SULTRAKINI.COM: KONAWE – Sebanyak 468 calon kepala desa (Cakades) se- Kabupaten Konawe mendeklarasikan pemilihan damai pada pemilihan kepala desa serentak pada Oktober 2022, di halaman kantor Bupati Konawe, Senin (24 Oktober 2022).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konawe, Keny Yuga Permana, mengatakan jumlah desa yang menyelenggarakan Pilkades secara serentak pada 31 Oktober 2022 pekan depan 168 desa di 27 kecamatan se- Kabupaten Konawe.
“Jumlah calon kepala desa yang terdaftar dan ditetapkan panitia Pilkades di masing-masing desa 468 orang calon kepala desa. Kemudian jumlah pemilih tetap yang sudah ditetapkan oleh panitia Pilkades sebanyak 69.625 wajib pilih,” kata Keny.
Lebih lanjut, Keny menjelaskan deklarasi damai dan penandatanganan pakta integritas untuk para Cakades itu dilakukan sebagai wujud dan komitmen bersama untuk mensukseskan Pilkades di Kabupaten Konawe.
Olehnya itu, atas nama pemerintah kabupaten ia mengimbau untuk semua calon kepala desa, masyarakat atau pemilih, maupun pihak-pihak terkait agar dapat bersinergi guna kelancaran proses hingga pemilihan dan penetapan kepala desa terpilih.
“Semoga Pilkades serentak tahun 2022 ini dapat berjalan lancar aman, damai, kondusif, dan demokratis,” pungkasnya.
Laporan: Hasrul Tamrin