47 Tersangka Narkoba Ditembak Mati Sepanjang 2018

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menembak mati 47 tersangka kriminal narkoba sepanjang 2018. Jumlah ini bagian dari daftar 25.444 tersangka kasus tersebut.

Tersangka terpaksa ditembak mati lantaran berusaha melawan dan dinilai membahayakan petugas dan masyarakat.

“Jumlah tersangka (yang ditembak mati) 47 orang, terdiri dari tersangka WNI 40 orang dan tersangka WNA tujuh orang terdiri dari enam WN Malaysia dan satu WN Nepal,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (30 Desember 2018).

Data Polri menunjukkan, sebanyak 25.444 tersangka kasus narkoba sepanjang 2018, dengan rincian 1.162 tersangka berperan sebgai bandar, 3.989 tersangka sebagai kurir, 12.789 tersangka pengedar, 7.493 tersangka sebagai penyalahguna, dan sebelas orang sebagai produsen.

Berdasarkan vonis sepanjang 2018, tercatat vonis mati sebanyak tujuh orang, seumur hidup sepuluh orang, hukuman 15-20 tahun penjara 95 orang, dan hukuman 10-15 tahun penjara sebanyak 2.106 orang.

“Hukuman 6-9 tahun penjara sebanyak 2.325 orang, kurang dari lima tahun sebanyak 9.880 orang, diversi tiga orang, dan rehabilitasi sebanyak 13 orang,” sambung eko.

Sumber: Liputan6
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan