50 Tahun Berdiri, SD Kabita Disegel, Guru dan Murid Terlantar

  • Bagikan
Sekda Wakatobi, Drs Sudjiton. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKIN.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – SD Kabita Kabupaten Wakatobi disegel oknum masyarakat yang mengaku pemilik lahan. Akibatnya, piahk sekolah terpaksa meminjam SDN 3 Kapota agar tetap bisa melakukan aktifitas belajar mengajar.

Kini para siswa dan guru SD Kabita masih harus menunggu lama untuk menempati kembali sekolahnya. Pasalnya Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi tak akan secepatnya mengambil keputusan untuk mempertahankan atau melepaskan lahan sekolah tersbut.

Sekda Wakatobi, Drs Sudjiton saat ditemui di ruanganya, Rabu (27/1/2016) menjelaskan, sekolah yang dibangun hampir 50 tahun ini tak akan dilepas begitu saja kepada pemilik lahan. Saat ini pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait hak milik tanah tersebut.

“Kasus tanah ini mungkin masih euforia di Wakatobi. Kalau dulu kan tanah sekolah, perkantoran atau Puskesmas kebanyakan dihibahkan. Bayangkan saja umurnya sudah puluhan tahun baru mau minta ganti rugi, mengapa tidak dari kemarin-kemarin. Apalagi meminta miliaran rupiah, kita juga agak susah. Maka dari itu, kami akan mempelajari ini terlebih dahulu sehingga tidak segampang itu menyerahkannya. Bahkan mungkin masih bisa kita pertahankan,” paparnya.

Problem tersebut, kata dia, tidak bisa ditimpakan kepada satu pihak saja. Pemda Wakatobi juga menyadari adanya kekurangan saat tanah tersebut dihibahkan, karena tidak memiliki bukti. Dirinya juga mengaku, jika ditelusuri lebih lanjut, pasti ada alasan yang sudah disetujui oleh pemilik tanah asli sehingga bangunan itu bisa berdiri hingga sekarang.

“Bangunan sekolah yang telah berdiri kokoh di atas tanah tersebut sejak puluhan tahun silam. Tapi, pemilik tanahnya tidak pernah mempersoalkan hal ini, yang mempersoalkan hal ini kan sudah ahli warisnya mungkin cucu-cucunya pemilik tanah. Makanya, untuk sekarang kami belum memberikan keputusan apapun,” ungkapnya.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan