51 Guru di Buton Naik Status

  • Bagikan
Bupati Buton, La Bakry menyerahkan SK kepala sekolah. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Bupati Buton, La Bakry menyerahkan surat keputusan pemberhentian, pengangkatan, dan pemindahan dari dan dalam jabatan kepala SMPN, kepala SDN, kepala TK Negeri, dan guru lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

“Seluruhnya berjumlah 51 orang, terdiri dari kepala SMPN berjumlah 41 orang, kepala SDN berjumlah delapan orang, dan kepala TK berjumlah dua orang,” terang La Bakry dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).

Bupati menambahkan, dalam pengangkatan guru menjadi kepala sekolah harus benar-benar dilakukan secara bersih. Apabila terjadi suap dalam pengangkatan jabatan, tentu ada saksi yang akan menjerat oknum tersebut.

“Jika ada oknum yang meminta uang dalam pengangkatan kepala sekolah saya dengar ada yang kasih uang, saya selesaikan, saya pecat karena dalam tanda tangan saya tidak pernah meminta rupiah,” ucapnya.

Untuk kepala sekolah yang baru diangkat diharapkan bisa memegang amanah dalam menyiapkan generasi muda berprestasi dan memiliki moral yang baik.

“Jasa guru begitu besar, karena jasa gurulah kita bisa berdiri di sini menjadi bupati, wakil bupati, sekda, anggota DPRD, kepala dinas, dan akan menjadi amal jariyah bagi guru,” kata La Bakry.

Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Harmin, penyerahan SK tersebut merupakan impelementasi dari Perkemendikbud RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Mereka yang ditunjuk dalam SK ini diharapkan segera berinovasi membangun sektor pendidikan di Buton.

“Pengangkatan guru sebagai kepala sekolah membutuhkan proses berjenjang karena memiliki persyaratanyang termuat dalam Perkemendikbud RI Nomor 6 Tahun 2018,” tambahnya.

Penyerahan Surat Keputusan Bupati pengangkatan kepala sekolah turut dihadiri Wakil Bupati Buton, Sekda, Asistens I Sekretariat Daerah Kabupaten Buton, Asisten III, Anggota DPRD Buton, serta kepala OPD lingkup Pemda Buton. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan