56 Wartawan di Sultra Bakal Uji Kompetensi Awal Maret 2021

  • Bagikan
Pengurus PWI Sultra konferensi pers tentang jadwal pelaksanaan UKW di Sekretariat PWI Sultra, (Foto: Istimewa)
Pengurus PWI Sultra konferensi pers tentang jadwal pelaksanaan UKW di Sekretariat PWI Sultra, (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 56 wartawan di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat bekerjasama PWI Sultra pada tanggal 4 sampai 6 Maret 2021 mendatang.

Para pewarta yang berasal dari beberapa daerah di Sultra ini akan dibagi dalam sembilan kelas untuk tiga jenjang UKW yakni jenjang muda, madya, dan utama.

Dijadwalkan, UKW yang akan di gelar di Kota Kendari ini menghadirkan penguji langsung dari Dewan Pers dan PWI pusat.

Ketua PWI Sultra Sarjono mengatakan, penyelenggaraan UKW tersebut merupakan kerjasama PWI pusat dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI untuk semua provinsi se-Indonesia.

“Sultra mendapat jatah sembilan kelas atau 54 orang, ditambah enam orang sebagai calon pengganti peserta yang tiba-tiba berhalangan saat kegiatan. Komposisi sudah diatur agar dapat mengakomodir dari PWI kabupaten dan perwakilan media yang ada di Sultra,” kata Sarjono, saat konferensi pers di Sekretariat PWI Sultra usai kegiatan pra UKW secara virtual, Selasa (23/2/2021).

Lebih lanjut, Sarjono menjelaskan, dari 56 peserta ini, jenjang UKW Muda, untuk tingkatan reporter atau kontributor berjumlah 18 orang yang terbagi dalam tiga kelas, jenjang UKW Madya setingkat redaktur/editor sebanyak 30 orang terbagi lima kelas. Sementara jenjang UKW Utama, tingkatan para redaktur pelaksana atau pemimpin redaksi hanya satu kelas, enam orang. Masing-masing kelas diawasi satu penguji.

“Materi ujian berkaitan dengan profesi yang dijalani sehari-hari sebagai awak media. Mulai dari proses reportase, menulis berita, teknik wawancara, menyunting berita, perencanaan dan koordinasi liputan, rapat redaksi, rancangan isi rubrik, hingga pemahaman etika profesi dan undang-undang pers,” ujarnya.

Menindaklanjuti rencana itu, pihaknya akan mengupayakan semua anggota PWI Sultra, termaksud wartawan diluar organisasi PWI yang tersebar di sejumlah media berbadan hukum tersertifikasi bisa mengikuti UKW.

Tujuan UKW ini, untuk meningkatkan profesionalisme wartawan sesuai kode etik jurnalistik dan amanah Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999. 

“Penyelenggaraan UKW dilakukan atas petunjuk peraturan dewan pers, untuk mensertifikasi setiap pekerja pers agar kompeten dalam melaksanakan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi,” terangnya

Sebelum pelaksanaan UKW, digelar pelatihan jurnalistik pada Selasa 23 Februari 2021 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, yang dihadiri 60 peserta. 

Hadir sebagai pembicara, Agung Dharmajaya dari Dewan Pers membawakan materi tentang Filosofi Jurnalistik, lalu ada Nurcholis MA Basyari dari PWI pusat yang menjelaskan Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers, serta ibu Rita Sri Hastuti juga dari PWI pusat yang memaparkan tentang Teknik Wawancara dan Penulisan Berita.

Mengingat UKW nanti akan digelar ditengah pandemi Covid-19 maka akan diterapkan protokol kesehatan, dengan melakukan rapid/swab antigen bagi peserta dan pelaksanaan mengutamakan 3M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan). (B)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan