59 Guru di Kendari Berpeluang Nikmati TPG

  • Bagikan
Pengelola TPG Dikmudora Kendari, Amran. (Foto: Muh Yusuf /SULTRAKINI.COM)
Pengelola TPG Dikmudora Kendari, Amran. (Foto: Muh Yusuf /SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Berdasarkan data Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikmudora) Kendari, sebanyak 59 guru berpeluang mendapatkan Tunjangan Profesi Guru pada 2019. Artinya, mereka adalah penerima TPG tambahan yang bisa menikmati tunjangan mulai triwulan pertama 2019 jika memenuhi syarat yang ditetapkan.

Pengelola TPG Dikmudora Kendari, Amran, mengatakan 59 orang penerima TPG tersebut terdiri dari delapan guru TK; 31 guru SD; dan 20 guru SMP. Sementara total penerima TPG di Kendari 295 orang ditambah enam pengawas sekolah untuk TK dan 1.675 orang ditambah 31 pengawas sekolah untuk SD dan SMP.

“Kami berharap, 59 guru tambahan ini memenuhi syarat yang ditetapkan untuk mendapatkan TPG,” ujar Amran, Jumat (15/3/2019).

Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dikmudora Kendari itu menerangkan, syarat penerima TPG adalah mengantongi sertifikasi pendidikan, memiliki NRG, memenuhi beban kerja 24 jam per pekan, dan bidang studi yang diajarkan linear dengan bidang sertifikasi.

“Selanjutnya, belum mencapai usia pensiun, tidak rangkap jabatan, dan tidak beralih ke fungsional lain,” terangnya.

Proses pencairan TPG, lanjutnya dilakukan oleh pusat dengan menerbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SK TP). Setelah SK diterbitkan, daerah (Dikmudora Kendari) akan mempersiapkan penyaluran ke rekening masing-masing guru penerima TPG.

“Kami berharap, semua proses mulai dari validasi hingga penyaluran TPG berjalan sesuai yang diharapkan. Artinya, 59 guru tambahan ini bisa melewati semua proses hingga pencairan,” ucapnya.

Laporan: Muh Yusuf
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan