6 Tahun Honor, Santunan Korban Bom UHO Seperlunya

  • Bagikan
Suasana gedung PKM UHO pasca ledakan granat 29 Maret 2016. Empat korban meninggal dunia, delapan orang luka-luka. (Foto: Sarini Ido/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Korban insiden meledaknya bom jenis Granat Nanas di Universitas Halu Oleo 29 Maret lalu, telah mendapat santunan. Baik yang meninggal dunia maupun menderita luka-luka. Diberikan pihak UHO sejak hari peristiwa itu terjadi.

 

Sekretaris Unit Pelaksana Teknis Pengamanan UHO, Ali Marhadi yang dihubungi SULTRAKINI.COM via telepon seluler mengungkapkan, bentuk santunan bagi para korban bom itu disesuaikan dengan permintaan pihak keluarga korban. Tidak ada jumlah yang pasti, nominalnya pun tidak sama.

 

\”Ini persoalan kemanusiaan tidak boleh diumbar, yang pasti ada. Santunannya dalam bentuk permintaan keluarga, prinsipnya urusan kemanusiaan tidak mau diumbar di media,\” katanya, Sabtu (2/4/2016).

 

Padahal, para satpam korban bom yang meninggal ini sudah mengabdikan dirinya di UHO selama 6 tahun. Namun status mereka masih merupakan honorer. Sehingga santunan hanya disesuaikan dengan permintaan. Sayangnya Ali Marhadi tidak mau mengungkap bentuk santunannya dengan alasan kemanusiaan.

 

\”Rata-rata enam tahun keatas, Jufriaddin S enam tahun sejak, Kaharuddin lebih lama,\” katanya.

 

Pemberian santunan tersebut juga diberikan kepada anggota Brimob Polda Sultra, yang menjadi korban saat insiden 29 Maret lalu di Gedung PKM UHO.

 

Tiga korban meninggal dari satpam UHO, yakni Kaharuddin yang bertugas di Komplek Gedung Pascasarjana UHO, Jufriadin S yang bertugas di Fakultras Teknik dan Aswar satpam di Fakultas Kedokteran. Sementara anggota Brimob Polda Sultra adalah Brigadir Haidir.(C)

  • Bagikan