6 Warga Bombana Serobot TNRAW, Pemda Diminta Turunkan Status Kawasan

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BOMBANA – Bupati dan Wakil Bupati Bombana, H. Tafdil dan Hj. Masyhura Illa Ladamay diminta turun tangan menangani enam warga Bombana yang ditahan Polres Bombana akibat menyerobot lahan Area Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) Sulawesi Tenggara.Direktur Lembaga Jaringan Advokasi Kebijakan Publik (Jarakk), Muhamad Anis, meminta Pemkab Bombana tidak menutup mata melihat warganya ditahan akibat bercocok tanam demi lanjutkan hidup atau menafkahi keluarga.\”Mana tanggung jawab bupati dan wakil bupati, serta anggota DPRD Bombana. Saya belum melihat ada kepedulian mereka di kasus ini. Kasian jika melibatkan warga kecil seperti ini, seolah luput dari pantauan mereka,\” ujarnya.Diketahui, akhir April lalu enam warga Bombana terpaksa ditahan oleh anggota Polres Bombana akibat bercocok tanam di area TNRAW. Mereka ditengarai telah menerobos kawasan itu, lewat aduan dari pihak balai taman nasional tersebut. Kini k-enam warga Bombana itu, sementara ditahan di Mako Polres Bombana guna menjalani proses hukum selanjutnya.\”Saya cuma sayangkan, kenapa tidak ada kiat atau upaya lain dari Pemerintah Daerah. Pemkab wajib melindungi warganya. Paling tidak, pemerintah menunjukan kepedulian dirinya di kasus ini. Persoalan ini akan ada solusinya, jika Pemkab turun tangan. Jangan dilepas begitu saja warganya,\” tukas Anis.Jarakk memberi solusi, agar Pemkab lekas mengajukan penurunan status di lokasi tempat bercocok tanam masyarakat itu. \”Sebagai langkah kedepan. Pemkab wajib berusaha menurunkan status hutan itu, biar warganya bisa makan. Itu sebagai langkah kedepan. Tapi yang utama itu, bagaimana cara Pemkab agar warganya saat ini tidak ditahan dulu,\” paparnya.Anis menyindir agar bupati dan wakilnya tidak menyibukan diri untuk hadapi Pilkada 2017. Tapi lebih dari itu, dapat mengurusi warganya sendiri.Sementara itu, Kaur Reskrim Polres Bombana, Ipda Juliman membenarkan penahanan enam tersangka itu. Kata Juliaman, mereka disangkakan telah menyerobot lahan TNRAW setelah ada laporan dari Balai TNRAW. Berdasarkan aduan itu, polisi bekerjasama dengan personil balai melakukan penertiban.\”Secara kemanusiaan kami sangat kasian terhadap mereka warga itu. Mereka lakukan itu mungkin untuk mau hidup. Tapi ini terpaksa dan harus kami lakukan, sebab ada aduan dari pihak balai taman itu kepada kami. Tidak mungkin ada aduan lantas kami tidak tindak lanjuti,\” papar Juliaman.

  • Bagikan