60 Honorer Satpol PP Buteng Dipastikan Hengkang dari Kantornya

  • Bagikan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Tengah, Amrin. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Sedikitnya 60 honorer Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dipastikan dikeluarkan dari instansinya. Hal ini diungkapkan langsung Kepala Satpol PP, Amrin bahwa kuota tersebut sudah berdasarkan DPA yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni 250 orang.

“Jumlahnya sekarang kan 310, maka akan dipangkas tinggal 250 karena itu sesuai dengan DPA yang ditetapkan tahun ini,” terang Amrin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/1/2018).

Bukan hanya itu, tambah Amrin, Pol PP yang tidak mecukupi tinggi badan 160 centimeter untuk pria dan 155 centimeter untuk wanita juga akan dieliminasi dikarenakan melanggar aturan yang tertuang dalam PP Nomor 6 Tahun 2010.

“Kalau tidak mencukupi kuotanya dari Pol PP sekarang, maka akan merekrut dari luar. Kami akan melakukan seleksi kembali dengan memverifikasi semuanya, selain akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku, juga akan disesuaikan dengan kehadiran yang selama ini berjalan,” tambahnya.

Terkait maksud tersebut, pihaknya masih akan berkonsultasi dengan pimpinan guna tindakan lebih lanjut.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan