630 PPDP Konsel Dikukuhkan KPU

  • Bagikan
Pengukuhan dan pengambilan sumpah 630 PPDP oleh KPUD Konawe Selatan. (Foto: Adryan Lusa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Komisi Pemilihan Umum Daerah Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara mengukuhan dan mengambil sumpah 630 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), Rabu (17/1/2018). Prosesi ini dilakukan langsung Ketua KPUD Konsel, Herman.

630 PPDP nantinya bertugas untuk memastikan warga dari 352 desa di 22 kecamatan dengan ketersediaan 493 TPS tersalurkan hak suaranya.

“Para petugas pencoklitkan ini mulai menjalankan tugas pada 20 Januari hingga 18 Februari guna memastikan seluruh warga Kabupaten Konawe Selatan yang sudah siap memilih bisa terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan gubernur Sulawesi Tenggara 2018,” kata Herman.

Menurut dia, pemutahiran data pemilih dari setiap penyelenggara selalu mendapat perhatian penuh. Pasalnya keakuratan data pemilih sangat diharapkan oleh semua pihak, termasuk memastikan suara warga setempat bisa tersalurkan di TPS masing-masing.

“KPU selaku penyelenggara pesta demokrasi akan berusaha menuntaskan masalah-masalah tentang data pemilih di lapangan. Jadi kepada para petugas, jangan melakukan pencoklitan di meja rumah sendiri, harus dari rumah ke rumah,” ujar Herman.

Penulis: Adryan Lusa

  • Bagikan