64 Calon Jamaah Haji Wakatobi Ikuti Manasik pada 26–30 Maret 2026

Gambar: Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Wakatobi, La Ode Hasnan Karya (Foto: Amran Mustar Ode / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI- Sebanyak 64 calon jamaah haji asal Kabupaten Wakatobi dijadwalkan mengikuti manasik haji tingkat kecamatan hingga kabupaten mulai 26 hingga 30 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan jamaah sebelum menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Manasik tingkat kecamatan akan dilaksanakan pada 26 sampai 29 Maret 2026, kemudian dilanjutkan dengan manasik tingkat kabupaten pada 30 Maret 2026.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Wakatobi, La Ode Hasnan Karya, mengatakan manasik haji bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada para calon jamaah terkait tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai syariat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta akan menerima materi dari para praktisi haji mengenai rukun dan wajib haji, tata cara tawaf, sa’i, wukuf di Arafah, hingga lempar jumrah.

“Selain pembekalan teori, para calon jamaah juga akan mengikuti simulasi praktik ibadah guna memastikan kesiapan saat berada di Tanah Suci.” Ujarnya

Selain materi ibadah, para calon jamaah dijadwalkan menjalani vaksinasi meningitis dan polio sebagai syarat wajib perjalanan ke luar negeri, serta vaksin flu untuk menjaga kondisi kesehatan selama menjalankan ibadah haji.

Dengan mengikuti manasik serta melengkapi persyaratan kesehatan, diharapkan seluruh calon jamaah haji asal Wakatobi semakin siap, baik secara spiritual maupun fisik, untuk menunaikan ibadah haji.

Laporan: Amran Mustar Ode