65 Warga Buton Terima Bantuan Rehab Rumah, 2021: Pemkab Usulkan 1.500 Unit

  • Bagikan
Penyerahan bantuan rehab rumah tidak layak huni di Buton. (Foto: Dok.Diskominfo Buton)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Pemerintah Kabupaten Buton terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemerintah merehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Alokasi DAK Fisik Tahun Anggaran 2020 kepada penerima bantuan di dua kecamatan di Kabupaten Buton.

Berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton pada Selasa, 13 Oktober 2020, La Bakry selaku Bupati menyerahkan buku tabungan kepada 65 orang penerima bantuan. Mereka tersebar di dua kecamatan, dengan rincian Kecamatan Lasalimu: Desa Bonelalo sebanyak 15 unit dan Desa Benteng sebanyak 18 unit, serta Kecamatan Siotapina: Desa Kumbewaha sebanyak 17 unit dan Desa Bahari Makmur sebanyak 15 unit rumah.

“Masing-masing KK menerima bantuan uang rehabilitasi rumah sebesar Rp 17, 5 juta perunit,” ujar La Bakry.

Bantuan ini dilakukan agar rumah yang ditempati warga layak huni dan sehat. Untuk itu, setiap tahun target penerima bantuan terus bertambah dan ditingkatkan jumlahnya. Secara bertahap, Pemkab Buton menyalurkan bantuan untuk bedah rumah tersebut.

Bahkan direncanakan akan mengusulkan bantuan sebanyak 1.500 unit pada 2021. Data tersebut akan diinput melalui aplikasi Sistem informasi Pembangunan Rumah (SIBARU).

“Penerima bantuan agar tidak menyianyiakan bantuan yang diberikan,” ucapnya.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Buton, Nurul Kudus Tako, menerangkan bantuan stimulan iitu berasal dari alokasi DAK Fisik pada 2020 senilai Rp 17,5 juta per unit, bekerja sama dengan Bank Sultra Cabang Pasarwajo kemudian dana tersebut langsung dikirim ke rekening masing-masing penerima.

“Karena waktu singkat, pencairan langsung 100 persen. Bukan pembangunan baru tetapi merehab rumah warga yang tidak layak huni menjadi layak huni, meliputi atap, lantai, dan dindingnya,” terangnya.

Dikatakannya usulan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni diusulkan dari desa masing-masing, lalu diverifikasi oleh tim teknis sebagai fasilitator pendamping, selanjutkan diusulkan ke Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi yang kemudian direalisasikan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Buton Iis Elianti, Sekretaris Daerah La Ode Zilfar Djafar, Plt Kepala Bank Sultra Cabang Pasarwajo, Weldy Sumargo. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan