71 Desa di Buton Belum Terima DD dan ADD Tahap Pertama

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Ilustrasi. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Sebanyak 71 desa dari 83 desa di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara belum dapat direkomendasikan menerima dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) pada tahap pertama di tahun 2018. Hal itu dikarenakan sejumlah desa tersebut belum merampungkan APBDes.

“Baru 12 desa yang sudah menyampaikan APBDesnya, sedangkan 71 desa lainnya belum,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buton, La Madi kepada awak media, Jumat (20/4/2018).

Terkait anggaran DD dan ADD kini sudah berada di rekening Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buton tinggal ditransfer ke masing-masing desa.

“12 desa sudah kami rekomendasikan ke keuangan, kami minta BPKAD supaya segera mencairkan dana desa terhadap desa yang sudah memiliki rekomendasi itu,” ujarnya.

Ditegaskan, sesuai aturan bagi Desa yang terlambat mengajukan APBDes sebagai syarat utama dalam pencairan DD dan ADD, anggaran untuk ADD dan DD-nya akan dianggap hangus. Pihaknya berharap kepada desa yang belum merampungkan pengajuan ADD dan DD, segera menyelesaikan sebelum batas akhir yang ditentukan.

“Berdasarkan kesepakatan kami dengan desa, minggu depan sudah harus diselesaikan APBDes-nya, agar kami berikan rekomendasi untuk dicairkan dananya,” jelasnya.

Menurutnya, keterlambatan desa dalam pengajuan APBDes itu terjadi sebab kurang maksimalnya Sumber Daya Manusi (SDM) di tingkat desa sehingga tidak bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Itu yang selalu jadi kendala,” ucapnya.

Meski begitu, pihaknya akan terus memberikan bimbingan kepada setiap desa agar penyerapan DD dan ADD kedepannya terserap 100 persen. “Jelas kedepan, kami akan terus senantiasa melakukan koordinasi dan kalau perlu kita adakan pelatihan bagi pengelola dana desa kepada semua desa di Buton supaya penyusunan APBDesnya, rencana kerja dan pengelolaan anggaran berjalan dengan baik dan lancar,” terang La Madi.

 

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan