743 Calon Anggota PPS Koltim akan Diseleksi Tertulis, Berikut Jadwalnya

  • Bagikan
Ketua KPU Koltim, Suprihaty Prawaty Nengtias. (Foto:Dok. KPU Koltim)

SULTRAKINI.COM: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara akan melaksanakan tes tertulis bagi 743 calon anggota Panitia Pemungutan Suara, Rabu (4/3/2020).

Ratusan pendaftar calon anggota PPS Koltim tersebut terdiri dari 349 laki-laki dan 394 perempuan, tersebar di 133 kelurahan/desa. KPU Koltim sendiri akan merekrut 399 calon anggota PPS.

Tes tertulis diagendakan di Aula Pemda Koltim pada 7-9 Maret 2020 pukul 09.00 Wita. Soal tertulisnya pun memuat seputar kepemiluan.

Selama proses perekrutan PPS, pihak KPU Koltim membuka tanggapan masyarakat tahap 1 selama sembilan hari pada 2-10 Maret 2020 atau mulai dari pengumuman seleksi administrasi sampai pengumuman seleksi tes tertulis. Kemudian, tanggapan masyarakat tahap 2 pada 15-17 Maret 2020.

Ketua KPU Koltim, Suprihaty Prawaty Nengtias, menerangkan tanggapan masyarakat pada perekrutan PPS sangat penting sebab menjadi bentuk transparansi KPU dalam perekrutan calon anggota PPS. Masyarakat dapat menyampaikan kepada KPU Koltim jika nantinya terdapat nama calon anggota PPS yang diketahui melanggar regulasi.

“Diharapkan masyarakat memberikan tanggapan dan masukan kepada KPU Koltim secara tertulis dan dilengkapi identitas diri secara jelas,” terang Suprihaty Prawaty Nengtias, Selasa (3/3/2020).

Nengtias menambahkan, PPS yang bertugas di tingkat desa ini memiliki masa kerja delapan bulan, terhitung pada 23 Maret 2020 hingga 30 November 2020.

Untuk diketahui, pendaftaran PPS dibuka pada 18-24 Februari 2020. Sementara pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 2-3 Maret 2020.

Laporan: Nely
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan