80 Juta Kosmetik Ilegal Dimusnahkan BPOM Kendari Sepanjang 2017

  • Bagikan
Kepala BPOM Kendari, Adillah Pababbari. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil disita produk kosmetik ilegal sebanyak 80 juta sepanjang 2017. Puluhan juta kosmetik ilegal tersebut merupakan temuan hasil operasi pasar di wilayah Sultra.

Kepala BPOM Kendari, Adillah Pababbari mengatakan hasil penertiban operasi pasar terbanyak ditemukan pada penjualan online di grup Facebook Kendari. 

“Ada juga kosmetik racikan yang berasal dari Kabupaten Bombana dan Kota Makassar yang kami sita. Karena kosmetik racikan itu kebanyak ditemukan memiliki banyak kandungan zat berbahaya dan tidak ada izin edarnya,” terang Adillah kepada SultraKini.Com, Senin (11/12/2017).

Adillah menambahkan, puluhan juta kosmetik hasil sitaan tersebut telah dimusnahkan. Selain itu, pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik yang marak beredar saat ini di pasaran, khususnya di wilayah Sultra.

“Kita masih akan terus melakukan pengawasan melalui operasi penertiban pasar, baik online maupun di toko-toko. Hal ini untuk menekan angka peredaran kasus kosmetik ilegal yang marak terjadi di Sultra,” jelasnya.

Baca juga: 9.324 Produk Obat dan Kosmetik Ilegal di Musnakan BPOM Kendari)

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan