9 Kecamatan di Konut Memperpanjang Pendaftaran Panwascam

  • Bagikan
Ketua Panwas Konawe Utara, Abdul Makmur. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Panwaslu Kabupaten Konawe Utara (Konut), memperpanjang pendaftaran panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di sembilan kecamatan di wilayah itu. Sehingga tercatat, empat kecamatan lainnya telah ditutup pendaftarannya, Minggu (24/9/2017).

Kesembilan kecamatan itu yakni Lasolo Kepulauan, Wawolesea, Molawe, Motui, Oheo, Langgikima, Landawe, Wiwirano dan Sawa.

Penyetoran berkas perpanjangan pendaftaran, dimulai 26-28 September 2017 pada Pokja pembentukkan panwascam Kabupaten Konut bertempat di Sekretariat Panwaslu kabupaten.

Dikatakan Ketua Panwas Konut, Abdul Makmur, perpanjangan pendaftaran panwascam sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan merujuk pada pedoman pembentukkan panwascam pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2018, Pemilihan Calon Anggota Legislatif 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019.

“Setelah kita buka pendaftaran dari tanggal 17-23, di sembilan kecamatan belum memenuhi jumlah minimal pendaftar,” jelas Abdul Makmur, Minggu (24/9/2017).

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan