95 Rumah Tidak Layak Huni di Mubar Terima Bantuan

  • Bagikan
Kabid Perumahan, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mubar, Alwi. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Sebanyak 95 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara akan mendapatkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

Setiap unit rumah tidak layak huni nantinya mendapatkan bantuan senilai Rp 15 juta untuk dibedah dan ditingkatkan kualitasnya sehingga lebih layak.
Dana tersebut dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan dan upah pekerja.

Diterangkan Kabid Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mubar, Alwin, bantuan dalam program BSPS sebanyak 130 unit, namun akibat refocusing anggaran pihaknya hanya mendapatkan 95 unit.

“Kita hanya mendapatkan 95 unit yang tersebar di 19 desa,” ucapnya, Rabu (1/9/2021).

Program BSPS ini bersifat stimulan yang melibatkan penerima bantuan untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan program. Selain itu, program bertujuan untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah di masa pandemi Covid-19.

“Kami targetkan rumah swadaya yang dibangun melalui Program BSPS dapat memenuhi target-target Sustainable Development Goals (tujuan pembangunan berkelanjutan), serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di masa pandemi,” tambahnya.

Desa-desa lokasi penerima program BSPS di Kabupaten Mubar, yaitu Lagadi, Madampi, Lapadaku, Masara, Tanjung Pinang, Kusambi, Sidamangura, Walelei, Kampobalano, Kasakamu, Lailangga, Parura Jaya, Wandoke, Bangko, Santigi, Kembar Maminasa, Wapae Jaya, Lakabu, dan Desa Mamuntu. Setiap desa lima unit rumah mendapat bantuan. (B)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan