97,44 Persen Masyarakat Wakatobi Melakukan Perekaman KTP-el

  • Bagikan
Kepala Disdukcapil Wakatobi, Abdul Rahim. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi, Abdul Rahim, mengatakan sebanyak 79.119 jiwa masyarakat Wakatobi melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Pendataan Disdukcapil Wakatobi, masyarakat wajib ber-KTP berjumlah 81.194 jiwa, sementara sekitar 79.119 jiwa tercatatat melakukan perekaman. Artinya, sekitar 2.075 jiwa belum melakukan perekaman.

loker wartawan sultrakini

“Jadi baru sekitar 97,44 persen masyarakat Wakatobi yang wajib KTP-el lalukan perekaman,” ucap Abdul Rahim, Kamis (17/9/2020).

Masyarakat yang wajib KTP-el itu adalah mereka yang berusia di atas 17 tahun atau telah menikah. Sementara jumlah total masyarakat Wakatobi-baik wajib KTP-el maupun tidak adalah 115.064 jiwa.

Menurutnya, capaian perekaman KTP-el sebesar 97,44 persen tersebut merupakan tertinggi ke dua di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Abdul Rahim menjelaskan, Disdukcapil akan kembali turun langsung ke setiap kecamatan untuk melakukan perekaman KTP-el. “Rencana minggu depan kita akan turun melakukan perekaman KTP-el mulai dari Pulau Binongko, Tomia, dan Kaledupa,” tambahnya. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

loker marketing sultrakini
Baca:   Kejari Wakatobi Periksa 23 Orang Terkait Dugaan Penggelapan Aset
  • Bagikan