977 Pegawai Non PNS Pemprov Sultra Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Gubernur Sultra, Alimazi menyerahan secara simbolis jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada seorang pegawai non PNS lingkup Pemprov Sultra, Kamis (4/10/2018). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Gubernur Sultra, Alimazi menyerahan secara simbolis jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada seorang pegawai non PNS lingkup Pemprov Sultra, Kamis (4/10/2018). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 977 pegawai non PNS lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mendapatkan jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Ali Mazi selaku Gubernur Sultra, menyerahkannya secara simbolik dalam rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan tingkat provinsi Sultra dalam rangka ekspos visi misi dan program gubernur dan wakilnya di Kota Kendari.

Pemberian secara simbolik berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (4/10/2018). Penyerahan ini menambah daftar kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi pegawai non PNS di 17 kabupaten/kota di Sultra, yakni 7.229 orang. Misalnya, Kota Kendari 1.135 orang, Kabupaten Konawe 3.301 orang, Konawe Selatan 202 orang, Kolaka 295 orang, Kolaka Timur 236 orang, dan Kabupaten Bombana 1.285 orang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, La Uno, mengatakan pemberian jaminan sosial itu merupakan momentum yang sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan, karena beberapa kali melakukan kunjungan kerja dan menyerahkan agenda kerja akhirnya Pemprov melalui gubernur merespon cepat program pemberian jaminan sosial bagi pegawai Non PNS.

“Di 2018, Pemerintah Provinsi sudah menganggarkan untuk jaminan sosial ini, tapi memulai kepesertaannya baru di mulai pada September kemarin. Akhirnya, kami berikan sertifikasi sebagai bentuk bahwa Pemerintah Provinsi sudah menjadi peserta,” jelas La Uno, Kamis (4/10/2018).

Dikatakannya, Pemprov berencana memberikan jaminan sosial bagi seluruh aparat desa karena sejalan dengan visi misi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Rencana itu juga sudah direspon baik oleh gubernur pada saat pertemuan di acara ramah tamah yang lalu, karena itu juga merupakan bagian dari program kerja pemerintah yang baru ini,” ucap La Uno.

Menurutnya, sejumlah wilayah di Sultra sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial. Wilayah belum sama sekali memberikan jaminan sosial di antaranya Kabupaten Wakatobi, Muna, Muna Barat, Buton, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, dan Kabupaten Kolaka Utara.

Dirinya berharap, jaminan sosial bisa didapatkan semua pegawai non PNS di Provinsi Sultra sebagaimana hak mereka.

“Sudah dua tahun terakhir kita lakukan koordinasi di masing-masing kabupaten. Tapi kita juga seharusnya sering-sering memberikan edukasi dan melakukan koordinasi karena penganggarannya melalui APBD masing-masing,” tambahnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan