SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sekian produk kosmetik ilegal hasil sitaan Subdit 1 Indagsi Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), beberapa di antaranya merupakan merek ternama dan populer hingga racikan di group jual beli Facebook.
Dua di antaranya Toner Temulawak dan Eyeliner. Kedua produk ini sudah tidak asing lagi terdengar dan salah satu kosmetik paling banyak diincar
kalangan wanita.
Berikut daftar produk kosmetik sitaan Subdit 1 Indagsi Polda Sultra dari peredarannya di berbagai tempat di Kota Kendari.
1.Toner Temulawak
2. Goldzan
3. Eyeliner
4. Collagen
5. Toner WW
6. Spray Miss V
7. Dermacol
8. BB Whitening Glow
9. Cream Leher
10. Sabun RD
11. Bulus Putih
12. Lulur Racik Rempah
13. Cream Pemutih
14. 1 toner tanpa label
“Ini merupakan hasil sitaan kami karena kosmetik tersebut tidak memiliki izin edar. Pengedarnya juga kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kasubdit I Indagsi Polda Sultra, Kompol Bungin Masokan Misalayuk, Senin (21/1/2019).
Diketahui sebelumnya, Subdit I Indagsi Polda Sultra menyita ratusan koametik ilegal dari salah seorang pelaku berinisial SR, pada 17 Januari 2019.
(Baca: Ratusan Kosmetik Ilegal di Kendari Disita Polisi)
Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido