Breaking News: Sekda Kota Kendari Jadi Tersangka Kasus Korupsi

  • Bagikan
Sekda Kota Kendari RT saat dibawa ke Rutan Kelas IIA Kendari. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menetapkan Sekretaris Daerah Kota Kendari RT sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang atau suap/gratifikasi pemberian izin masuknya PT Midi Utama Indonesia.

Selain RT, Kejati Sultra juga menetapkan SM yang juga sebagai tenaga ahli tim percepatan pembangunan Kota Kendari bidang perencanaan, pengelolaan keunggulan daerah berdasarkan SK Wali Kota Kendari tahun 2021-2022.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody menjelaskan, terkait penetapan ke-dua tersangka langsung dilakukan penahanan di rutan kelas II Kendari hingga dua puluh hari ke depan untuk kepentingan penyidikan guna membongkar tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka.

“Untuk sementara kasus ini dalam pengembangan penyidikan dan dalam waktu dekat kembali akan menetapkan beberapa tersangka baru yang keterlibatannya sedang di dalam penyidikan,” kata Dody saat konferensi persnya, Senin (13 Maret 2023).

Dody juga menyampaikan, pengusutan kasus ini untuk penertiban tata kelola keuangan di pemerintah Kota Kendari khususnya dan di Sultra pada umumnya.

“Jadi ini sebagai warning kepada penyelenggara pemerintahan dan perizinan agar tidak menghambat proses investasi oleh pelaku usaha di Sultra dengan tujuan untuk mengambil keuntungan pribadi,” tegasnya.

Laporan: Riswan

  • Bagikan