Abu Hasan Lantik Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi

  • Bagikan
Bupati Butur, Abu Hasan, saat pelantikan Tim Majelis Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi, Senin (1/7/2019). (Foto: Ardian Saban/SULTRAKINI.COM).
Bupati Butur, Abu Hasan, saat pelantikan Tim Majelis Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi, Senin (1/7/2019). (Foto: Ardian Saban/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Bupati Buton Utara (Butur), Abu Hasan melantik Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara, Senin (1/7/2019).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: 50 tahun 2019 tentang pembentukan tim majelis dan Sekretariat tim pertimbangan tuntutan pembendaharaan dan tuntutan ganti rugi.

Dalam sambutannya Bupati Butur Abu Hasan, mengatakan majelis tersebut mempunyai peranan penting dalam memberantas menyelesaikan kerugian daerah baik berupa uang, surat berharga atau barang yang dilakukan bendahara, pegawai bukan bendahara maupun pihak ketiga.

“Saya minta seluruh anggota majelis bekerja dengan integritas profesional dalam menyelesaikan tugas dan fungsinya, serta melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya

Laporan: Ardian Saban
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan