Ada Adegan Pistol, Jurnalis Dilarang Liput Rekonstruksi Penembakan Mahasiswa UHO

  • Bagikan
Beberapa oknum kepolisian yang sedang melakukan adegan rekonstruksi ulang kasus tewasnya mahasiswa, Jumat (20/12/2019). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Beberapa oknum kepolisian yang sedang melakukan adegan rekonstruksi ulang kasus tewasnya mahasiswa, Jumat (20/12/2019). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Rekonstruksi ulang kasus tewasnya mahasiswa di Kendari saat aksi pada 26 September 2019 lalu, yang dilakukan oleh pihak kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP) terkesan ditutupi.

Pasalnya, aksi rekonstruksi yang dilakukan pada Jumat (20/12/2019) sekira pukul 15.45, dihalaman Kantor Koperasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara, tempat kejadian tertembaknya mahasiswa Almarhum Randi saat aksi penolakan RUU KPK di DPRD Sultra. Jurnalis yang hendak melakukan peliputan tidak mendapatkan izin.

Jurnalis SultraKini.com yang sudah terlanjur ada di tempat reka adegan rekonstruksi bersama jurnalis TV dan media lokal di Kendari yang hendak merekam video dan memotret dilarang oleh salah seorang oknum kepolisian yang berpakaian sipil.

“Jangan dulu bro, biarkan kami bekerja dulu, sudahlah,,sudahlah,” ucap salah satu oknum polisi yang berpakaian preman itu sembari melambaikan tangannya melarang pengambilan gambar.

Kalimat yang sama dua kali dilontarkan oknum kepolisian tersebut, ketika dua kali pula jurnalis TV dan media ini mencoba untuk melakukan pengambilan gambar.

Tidak mau berdebat panjang, terpaksa para jurnalis memilih menjauh dan mengambil gambar dari kejauhan, diseberang jalan tepat di depan tempat reka ulang kasus penembakan mahasiswa itu.

Pantauan langsung jurnalis SultraKini.com di tempat kejadian, rekonstruksi dilakukan oleh sekitar belasan aparat kepolisian dengan seragam sipil. Terlihat beberapa oknum polisi lainnya dengan seragam kepolisian lalu lintas, mengawal proses adegan rekonstruksi yang tidak berlangsung lama itu.

Dalam reka ulang tersebut, terlihat salah satu oknum polisi yang menjadi pemeran adegan rekonstruksi memegang sebuah pistol sembari diabadikan oleh salah seorang rekannya.

Setelah melakukan beberapa adegan, tidak lama kemudian para penegak hukum tersebut langsung pulang meninggalkan tempat rekonstruksi.

Melihat reka ulang itu selesai, jurnalis tetap bertahan di tempat beberapa menit, namun tidak ada satupun yang dapat memberikan keterangan, hingga akhirnya juga pulang meninggalkan lokasi rekonstruksi.

Seperti diketahui, unjuk rasa mahasiswa di kantor DPRD Sultra pada 26 September 2019 lalu berujung maut bagi dua mahasiswa UHO. Dua mahasiswa yaitu Randi dan Yusuf meninggal dunia. Randi tewas akibat tertembak, sedangkan Yusuf tewas akibat hantaman benda tumpul.

Laporan: Hasrul Tamrin

Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan