Ada Instruksi Mendagri, Pilkades di Muna Nanti 2022

  • Bagikan
Kepala Dinas PMD Muna, Rustam. (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa 2021 di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ditunda usai ke luarnya instruksi Menteri Dalam Negeri RI.

Pilkades 124 desa di Muna ditunda, padahal sebelumnya, anggaran pemilihan telah dibentuk di 60 desa menggunakan APBD 2021. Puluhan desa tersebut akan pilkades tahun ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Rustam, mengatakan pilkades 60 desa yang dianggarkan sekitar Rp 1,9 miliar pada 2021 ditunda sebagaimana ke luarnya instruksi Mendagri tertanggal 9 Agustus 2021.

“Serentak seluruhnya tahun depan (2022),” ucapnya, Senin (13/9/2021).

Total desa di Kabupaten Muna sebanyak 124 desa. Semua kades sudah habis masa jabatannya, sehingga diisi oleh pelaksana kades. Ditundanya pilkades pada 2021, semua desa bakal menggelar Pilkades pada 2022. (C)

(Baca juga: Pilkades di Muna Menunggu Usai Pelantikan Bupati Terpilih)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan