SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari kini diketuai oleh Ade Suerani. Hal ini diungkapkan salah satu komisioner KPUD Kota Kendari, Zainal Abidin, kepada SultraKini.Com, Kamis (22/6/2017) sore.
Dikatakan Zainal, Ade dipilih berdasarkan musyawarah mufakat di internal komisioner KPUD Kota Kendari yang berjumlah empat orang pada Senin 19 Juni 2017 lalu. “Kami berempat secara musyawarah mufakat mempercayakan posisi ketua kepada Ibu Ade Suerani,” terangnya.
Selain disepakati posisi ketua, Zainal juga mengungkapkan terjadi pergeseran posisi komisioner terhadap divisi yang ada di KPUD Kota Kendari.
Divisi hukum yang sebelumnya dipegang Ade Suerani kini dijabat Yasir yang sebelummnya menangani divisi program dan data. Lalu Ade bergeser ke divisi teknis yang sebelumnya dipegang Zainal Abidin. Sedangkan Zainal mengisi posisi yang ditinggalkan Yasir. Hayani Imbu sendiri tetap di divisi sosialisasi dan partisipasi masyarakat.
Sementara posisi divisi umum, keuangan, dan logistik masih belum terisi. “Ini posisi yang ditinggalkan Pak Wahid kemarin. Kemungkinan akan diisi oleh PAW beliau,” jelas Zainal.
Terkait dengan surat keputusan sendiri, Zainal mengaku itu menjadi kewenangan KPUD Sulawesi Tenggara. “Yang jelas kita sudah buatkan berita acara dan diserahkan ke mereka (KPUD Sultra),” kata Zainal.
Untuk diketahui, sebelumnya pada 8 Juni 2017 lalu DKPP RI memecat satu anggota KPUD Kota Kendari Wahid Daming dan mencopot jabatan Hayani Imbu sebagai Ketua KPUD Kota Kendari terkait kode etik. Keduanya terbukti dalam persidangan melakukan pertemuan dengan pihak salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari.
Laporan: Didul Interisti