ADP Disambut Keluarga Saat Ke Luar Penjara, Dia Bilang Begini

  • Bagikan
Mantan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra bersama istri. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dua mantan Wali Kota Kendari, Asrun dan putranya Adriatma Dwi Putra (ADP) bebas murni setelah mendekam dalam penjara selama 4 tahun, Selasa (1 Maret 2022).

Mereka bebas di dua lokasi yang berbeda, Asrun menghabiskan masa kurungannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari dan ADP mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kolaka.

Asrun ke luar dari Lapas sekitar pukul 08.00 Wita dengan menggunakan pakaian batik lengan panjang dan dijemput oleh sejumlah keluarga dan kerabat yang menunggunya di luar Lapas.

Begitupun kondisi di kediaman mereka di Jalan Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kepada wartawan, ADP mengatakan dia sangat terharu dan bahagia melihat antusias masyarakat menyambut mereka. Dirinya sampai meneteskan air mata melihat hal itu.

“Meski tidak jadi kepala daerah lagi, tapi sambutan masyarakat begitu luar biasa,” ujarnya ketika menggelar tasyakuran di kediaman orangtuanya, Selasa (1 Maret 2022).

ADP mengaku, empat tahun dalam penjara merupakan bagian ujian yang dijalani dalam hidup. Selama itu juga ia banyak memanfaatkan waktu untuk banyak belajar.

“Empat tahun saya tidak dapat diskon, tidak dapat potongan, saya menjalani hukuman dengan lurus, jadi saya tidak ada beban. Saya manfaatkan betul-betul waktu selama empat tahun untuk banyak belajar dari kesalahan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Asrun dan ADP menyetujui keputusan ketua majelis hakim yang memvonis keduanya penjara 5 tahun enam bulan, denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 31 Oktober 2018.

Keduanya terlibat kasusa suap dengan melibatkan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah serta mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kendari, Datmawaty Faqih.

Ketika itu Asrun merupakan mantan Wali Kota Kendari periode 2007-2012 dan 2012-2017, serta calon Gubernur Sultra periode 2018-2023 pada Pilkada 2018.

Sementara ADP berstatus Wali Kota Kendari nonaktif periode 2017-2022. Kala itu dia berpasangan dengan Sulkarnain Kadir selaku Wakilnya. Kini Sulkarnain menjabat Wali Kota Kendari. (C)

(Baca: Ambisi Pilkada Asrun-ADP Berujung di Balik Jeruji Besi)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan