ADP Divonis, Sulkarnain: Kita Hormati Proses Hukum

  • Bagikan
Plt Walikota Kendari, Sulkarnain. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Plt Walikota Kendari, Sulkarnain. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Menyikapi putuskan oleh di Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap vonis Walikota Kendari non aktif dan mantan Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) dan Ir. Asrun, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Kendari Sulkarnain menilai bahwa putusan tersebut harus dihormati karena sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Sebagai warga negara republik Indonesia kita harus menghormati proses hukum, terkait dengan seperti apa penyikapan, kita serahkan pada beliau-beliau berdua (ADP-Asrun,red). Kita sebagai masyarakat Kota Kendari harus menghormati itu sebagai hak warga negara dan kalau pemerintahan Kota Kendari kita ikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku, seperti apa ketentuannya, itulah yang akan ditempuh oleh pemerintah Kota Kendari,” terang Sulkarnain saat ditemui di salah satu hotel menghadiri kegiatan partai, Kamis (1/11/2018).

Kata Sulkarnain, tidak sempat menghadiri sidang vonis tersebut, karena sedang konsultasi konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (ANS).

“Itukan keputusan pribadi beliau berdua, pemerintah kota tidak ada ikut campur, kita serahkan sepenuhnya proses itu pada beliau berdua,” jelas Sul sapaan akrabnya.

Yang terpenting bagi Sulkarnain, saat ini tetap fokus menyelesaikan program kerja, sesuai dengan visi misi pemerintah Kota Kendari yang sudah tertuang dalam RPJMD Kota.

“Kalau sayakan seperti apa yang sudah berjalan seperti selama ini, tetap mewujudkan visi misi kota Kendari sebagai Kota layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi, itu sudah menjadi misi kita dan itu yang harus kita wujudkan,” terangnya.

Menurutnya ada tidaknya kasus hukum tersebut, roda pemerintahan harus tetap berjalan, dan itu sudah menjadi perintah RPJMD dalam situasi apapun.

Meskipun sudah ada putusan terkait kasus yang menimpa ADP, ia belum memikirkan statusnya menjadi walikota Kendari yang defenitif dan sepenuhnya menyerahkan itu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya belum memikirkan itu, tetap fokus bekerja, yang jelas kita mengikuti ketentuan perundang-undangan yang ada dan saya tetap fokus bekerja,” pungkasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan