Agus Feisal Kumpul Uang untuk Paslon Gubernur Nomor 3 atau Partainya?

  • Bagikan
Ketua DPD Partai Demokrat Sultra Muh Endang AS pada jumpa pers di Kendari, Kamis (24 Mei 2018).

SULTRAKINI.COM: Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muh Endang SA menegaskan bahwa Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat yang ditangkap KPK tidak pernah terlibat dalam kampanye pasangan calon Gubernur Sultra Nomor Urut 3, yakni Rusda Mahmud – Sjafei Kahar. Kendati pun Sjafei adalah ayah kandung Agus Feisal.

“Sejauh yang saya ketahui Agus Feisal Hidayat tidak pernah terlibat dalam rapat-rapat, dalam konsolidasi, dalam kegiatan-kegiatan pemenangan paslon nomor tiga,” kata Endang pada jumpa pers yang digelar di Kantor Demokrat Kendari, Kamis.

Seperti diberitakan, Agus Feisal terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK di Rumah Jabatan Bupati Buton Selatan pada Rabu (23 Mei 2018) sore bersama sembilan orang lainnya. KPK saat itu ikut mengamankan barang bukti uang tuna Rp 400 juta, pecahan Rp 10 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu.

KPK pun menyebut OTT itu terkait dengan kegiatan politik.

Namun demikian, menurut Endang kalau pun kegiatan pengumpulan dana itu berhubungan dengan kegiatan politik maka perlu dipertanyakan apakah Agus Feisal ini bekerja untuk membantu siapa, apakah untuk Paslon Gubernur No.3 atau untuk partainya.

“Kalau itu untuk pilkada, Agus ini untuk bantu siapa. Apakah membantu paslon nomor tiga atau membantu partai politiknya,” kata Endang lagi.

Untuk diketahui Agus Feisal saat ini tercatat sebagai Ketua PDIP Buton Selatan.

Terkait hal itu ia menyerahkannya kepada KPK selaku lembaga yang mempunyai kompetensi mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.

Di bagian awal jumpa persnya, Endang mengakui bahwa Agus Feisal pernah diusung oleh Partai Demokrat ketika maju pada Pilkada Kota Baubau lima tahun lalu, serta Pilkada Buton Selatan yang dimenangkannya setahun lalu.

Agus Feisal Hidayat adalah bupati terpilih Buton Selatan untuk periode 2017-2022. Ia dilantik bersama wakilnya La Ode Arusani pada 22 Mei 2017 namun sudah ditangkap KPK pada 23 Mei 2018. Persis setahun menjalankan tugas.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kini tengah mempersiapkan La Ode Arusani untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Busel. Begitu KPK mengumumkan resmi status Agus Feisal sebagai tersangka maka surat penonaktifan sementara sebagai bupati langsung dikirimkan.

“Sudah saya teken,” kata Tjahyo di Jakarta, Kamis.

Laporan: shen

  • Bagikan