Agustus 2020 Impor Besi dan Baja Sultra Menurun Drastis 83,67 persen

  • Bagikan
Kepala BPS Sultra, Agnes Wiadiastuti (Foto: Ist)
Kepala BPS Sultra, Agnes Wiadiastuti (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan nilai impor Sultra pada Agustus 2020 tercatat US$76,87 juta atau mengalami penurunan sebesar 36,23 persen dibanding imporJuli 2020 yang tercatat US$120,55 juta.

Sedangkan, volume impor pada Agustus 2020 tercatat 397,81 ribu ton atau naik 82,15 persen dibanding impor Juli 2020 yang tercatat 218,39 ribu ton.

Kepala BPS Sultra, Agnes Wiadiastuti, mengatakan selama periode Januari 2019 – Agustus 2020, nilai impor Sultra tertinggi tercatat pada November 2019 dengan nilai mencapai US$341,77 juta dan terendah tercatat di Maret 2019 yaitu US$28,75 juta.

Sementara itu, volume impor tertinggi tercatat pada November 2019 yang mencapai 1.707,17 ribu ton dan terendah di Januari 2019 dengan volume 38,99 ribu ton.

“Impor Sultra Agustus 2020 didominasi oleh kelompok komoditi Bahan Bakar Mineral dengan nilai US$34,97 juta (310,76 persen) dan diurutan kedua adalah kelompok komoditi Benda-benda dari Batu, Gips dan Semen dengan nilai US$9,02 juta (80,66 persen),” jelas Agnes, Kamis (1/10/2020).

“Penurunan terbesar impor Sultra Agustus 2020 dibanding Juli 2020 terjadi pada kelompok komoditi Besi dan Baja senilai US$25,46 juta (83,67 persen),” sambungnya.

BPS Sultra catat data impor Sultra Agustus 2020 mengalami penurunan sebesar 36,23 persen dibanding bulan sebelumnya. Kondisi tersebut disebabkan oleh penurunan impor terbesar dari Negara Tiongkok senilai US$33,10 juta (40,44 persen).

Dari sisi peranan terhadap total impor Januari-Agustus 2020, Tiongkok merupakan negara asal barang utama terbesar dengan nilai impor US$594,79 juta (63,41 persen), diikuti Australia dengan nilai US$111,17 juta (19,41 persen), dan Singapura dengan nilai impor US$65,82 juta (6,00 persen).

“Peranan ketiga negara asal barang utama tersebut mencapai 88,81 persen dari total impor Sulawesi Tenggara pada Januari-Agustus 2020,” katanya.

Menurut Golongan Penggunaan Barang selama Agustus 2020 golongan bahan baku/penolong memberikan peranan terbesar yaitu 87,20 persen dengan nilai US$67,03 juta.

Selama Januari-Agustus 2020 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, nilai impor barang konsumsi mengalami kenaikan sebesar US$1,68 juta (0,23 persen), bahan baku/penolong mengalami kenaikan sebesar 78,63 persen atau senilai US$366,52 juta dan barang modal naik 21,14 persen atau senilai US$59,10 juta.

Untuk diketahui, nilai neraca perdagangan Provinsi Sulawesi Tenggara Agustus 2020 mengalamisurplussebesar US$43,86 juta. Sedangkan secara kumulatif, neraca perdagangan Sulawesi Tenggara Januari-Agustus 2020 mengalami surplus US$170,90 juta.

Kondisi tersebut sejalan dengan periode yang sama tahun lalu (Januari-Agustus 2019), dimana nilai neraca perdagangan Sulawesi Tenggara mengalami surplus US$476,62 juta. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan