Agustus 2021 Jumlah Pengangguran di Sultra Mencapai 54,13 Ribu Orang

  • Bagikan
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti (Foto: Potongan video rilis BPS) 
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti (Foto: Potongan video rilis BPS) 

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara menyebutkan pada Agustus 2021 jumlah pengangguran di Sultra sebanyak 54,13 ribu orang atau 3,92 persen mengalami penurunan sebesar 0,30 persen poin dibandingkan Februari 2021 yang tercatat 58,24 ribu orang atau 4,22 persen juga menurun 0,66 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020 dengan jumlah pengangguran 61,82 ribu orang atau 4,58 persen.

Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti, mengatakan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2021 menurut jenis kelamin memiliki pola yang sama, yaitu mengalami penurunan dibandingkan Februari 2021 dan Agustus 2020. 

“TPT laki-laki sebesar 4,04 persen, lebih tinggi dibanding TPT perempuan yaitu 3,74 persen. Dibandingkan Februari 2021, TPT laki-laki dan perempuan turun masing-masing sebesar 0,09 persen poin dan 0,6 persen poin,” terang Agnes, Jumat (5/11/2021).

Sementara TPT menurut kategori pendidikan mempunyai pola yang cenderung menurun Agustus 2021, Februari 2021, dan Agustus 2020. 

Per Agustus 2021, TPT dari tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya yaitu sebesar 6,54 persen dan yang paling rendah adalah mereka dengan pendidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah yaitu sebesar 1,67 persen. Dibandingkan Agustus 2020, TPT semua kategori pendidikan mengalami penurunan. 

Namun jika dibandingkan Februari 2021, hanya TPT pendidikan SD ke bawah dan SMP mengalami peningkatan, yaitu masing-masing sebesar 0,37 persen poin dan 0,53 persen poin. Sebaliknya, untuk TPT kategori pendidikan lainnya mengalami penurunan. 

“Penurunan terbesar pada kategori pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebesar 2,54 persen poin, sedangkan penurunan terkecil pada kategori pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar 0,36 persen poin,” ujar Agnes.

Sedangkan TPT menurut daerah tempat tinggal, per Agustus 2021 tercatat TPT perkotaan (5,75 persen) lebih tinggi hampir dua kali TPT di daerah perdesaan (2,93 persen). 

“Dibandingkan Agustus 2020, TPT perkotaan dan perdesaan turun masing-masing sebesar 0,99 persen poin dan 0,51 persen poin. Namun jika dibandingkan Februari 2021, TPT perdesaan mengalami kenaikan sebesar 0,64 persen poin, sedangkan TPT perkotaan turun sebesar 2,07 persen poin,” tambahnya.

Untuk diketahui, TPT merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja. TPT hasil Sakernas Agustus 2021 sebesar 3,92 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar empat orang pengangguran. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan