SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oleh salah seorang staf Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat terhadap dua jurnalis, Akhirman dari Kendari Pos dan Adin dari Sultratop.com, saat meliput kegiatan di Kantor Sekretariat Daerah Muna Barat pada Kamis, 20 Juni 2024.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 13:03 WITA ketika kedua jurnalis tersebut meliput sidang pertimbangan majelis penyelesaian kerugian daerah di aula Kantor Setda Muna Barat. Saat pintu ruang sidang terbuka, kedua jurnalis tersebut mengambil gambar kegiatan yang sedang berlangsung. Namun, Ikhvan, staf bagian Hukum Setda Muna Barat, memerintahkan mereka untuk menghapus foto yang telah diambil dengan alasan bahwa rapat tersebut bersifat tertutup.
“Melihat pintu terbuka, kami langsung mengambil gambar kegiatan yang sedang berjalan. Namun, Ikhvan menyuruh kami untuk menghapusnya, meskipun kami sudah menyampaikan bahwa kami adalah wartawan,” kata Akhirman.
Ikhvan tetap bersikeras agar gambar tersebut dihapus dan tidak dipublikasikan. Ketika kedua jurnalis berjanji tidak akan menerbitkan berita tersebut, Ikhvan justru mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, menganggap mereka seperti pencuri.
Menanggapi tindakan ini, AJI Kendari menyatakan sikap sebagai berikut:
- Permintaan penghapusan foto terhadap jurnalis merupakan bentuk intimidasi dan menghambat kerja jurnalis untuk memperoleh informasi.
- Tindakan staf Setda Muna Barat tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- Tindakan penghinaan dalam bentuk lisan terhadap jurnalis tersebut menciptakan preseden buruk bagi kebebasan pers di Sulawesi Tenggara.
- Meminta Pemerintah Kabupaten Muna Barat untuk memberikan teguran keras kepada staf yang bersangkutan.
- Meminta seluruh pihak untuk tidak mengintervensi kerja jurnalis.
Menanggapi hal itu, Kabag Hukum Kabupaten Muna Barat, Yuliana Rere, mewakili Ikhvan, menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. “Saya meminta maaf jika permintaan maaf saya tidak memuaskan para wartawan yang dimaksud. Kami belum bisa berkomentar lebih lanjut karena masih menunggu arahan pimpinan,” ucap Yuliana.
Yuliana juga menjelaskan bahwa rapat tersebut telah diumumkan sebagai rapat tertutup, sehingga tidak diperbolehkan untuk diliput. “Ikhvan spontanitas meminta agar gambar yang diambil oleh wartawan dihapus. Namun, mungkin cara penyampaiannya kurang sopan. Ikhvan sudah mengakui kesalahannya dan siap untuk meminta maaf secara resmi,” tambah Yuliana.
Laporan: Laode Abubakar