Ajukan Rivisi UU Minerba, Tiga Jenderal Ke Kolaka

  • Bagikan
para rombongan melakulan kunjungan disalah satu smelter di Kota Kolaka.Foto:Suparman Sultan/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM : KOLAKA- Kedatangan tiga jendral bintang dua di Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara nampaknya akan membawa angin segar bagi para pelaku usaha dunia pertambangan, khususnya mereka yang bergelut di sektor tambang nikel.

 

Tiga jenderal ini memang bertugas sebagai Staf Ahli Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas). Mereka yang datang adalah Laksamana Muda TNI Dharyanto, SE sebagai staf ahli bidang sosial budaya, Irjen Pol. Drs. Bambang Hermanu, SH MM sebagai Staf Ahli Bidang Ekomomi dan yang ketiga adalah Mayjen TNI Nana Rohana, SE sebagai Staf Ahli Pertahanan Keamanan.

 

Kedatangan mereka ini guna membahas sejumlah isu strategis dan yang pasti terkait dengan pertahanan nasional NKRI. Namun yang paling menyita perhatian adalah rencana revisi Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tantang Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

Memang, sejak aturan baru itu diterapkan maka secara otomatis geliat aktifitas tambang nikel di Kolaka juga ikut terhenti. Dampaknya pun sangat luar biasa, mulai dari meningkatnya angka pengangguran, melambatnya putaran ekonomi sampai dengan meninkatnya angka kriminal dan perceraian antar suami-istri.

 

Dalam pertemuan bersama sejumlah pihak di salah satu ruang rapat kantor Bupati Kolaka, Irjen Pol. Drs. Bambang Hermanu, SH MM mengatakan pihaknya telah mengajukan rekomendasi revisi undang undang tersebut kepada Presiden Joko Widodo. \”telah diajukan rekomendasi untuk merevisi Undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba),” jelasnya.

 

Pernyataan tersebut pastilah disambut baik oleh Bupati Kolaka, Ahmad Safei. Sebab jika keran itu kembali dibuka maka secara otomatis geliat ekonomi di Kolaka akan kembali berjalan normal seperti sedia kala. \”Dampak kepada kami sangat besar. Selain pengangguran yang makin meningkat, daerah juga dibuat devisit dari segi pendapatan asli. Mudah-mudahan hal ini cepat terealisasi,\” katanya.

 

Bukan hanya Bupati saja yang menyambut baik rencana revisi aturan tambang itu. Tetapi direktur utama Perusahaan Daerah Kolaka, Haning Abdullah pun berpendapat, bahwa dengan kembali normalnya tambang di Kolaka maka peran Perusda dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah akan lebih jelas. \”Pasti kita akan optimalkan dari segi PAD. Kolaka tidak alan devisit lagi. Ekonomi akan kembi normal dan Perusda akan lebih baik lagi,\” tegasnya.

 

Setelah menggelar pertemuan, rombongan jenderal pun diboyong ke lokasi pabrik pengolahan bahan mentah nikel atau smelter. Para jenderal ini melakukan tanya jawab kepada karyawan salah satu perushaan yang pembangunan smelternya sudah masuk tahap perampungan. Salah satu jenderal pun berharap kepada pengusaha tambang untuk tetap memberdayaakn sumber saya manusia yang ada di lokalan. Karena itu akan sangat membantu daerah untuk mengurangi angka pengangguran.

 

Kunjungan singkat staf ahli Sekjen Ketahanan Nasional ini pastinya diharapkan akan membawa nilai positif bagi perkembangan di Kolaka. Bayangkan saja jika giat tambang di Kolaka kembali normal maka segala aspek ekonomi akan tersentuh. Terlebih lagi saat ini Pemda Kolaka tengah memberi kesempatan kepada pihak swasta untuk membangun smelter di daerah Kolaka bagian selatan. Semoga saja kedatantan para jenderal tersebut dapat mewujudkan masyarakat Mekongga yang sejahtera. Yang pastinya sesuai dengan selogan Pemda Saat ini yaitu SMS BERJAYA \”Strategi Mekongga Sejahtera Bekerja Dan Berkarya\”.

  • Bagikan