Akademisi Berintegritas Jadi Timsel Calon Anggota KPU Sultra

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: Akademisi dominasi keanggotaan tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2018-2023. Mereka adalah, Dr M Najib Husain, S.Sos, M.Si; Dr Rifai Nur, M.Hum; Dr Faizah Binti Awad, M.Pd; Dr Aris badar, M.Hum; serta Drs Hadar Nafis Gumay.

Penetapan itu berdasarkan hasil pleno anggota KPU RI di Jakarta 18 Januari 2018, atau sehari setelah penutupan pendaftaran calon anggota timsel untuk 16 provinsi, termasuk Sultra. 

Ketua KPU RI, Arief Budiman, melalui pengumuman No.61/PP.06-SD/05/SJ/I/2018 menjelaskan timsel KPU akan bekerja selama tiga bulan, yakni mulai Februari hingga April 2018. 

“Tim seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon anggota KPU provinsi terhitung bulan Februari 2018 sampai dengan April 2018,” demikian Arief Budiman.

Tampilnya empat doktor sebagai anggota timsel KPU bukan saja di Sultra, namun lima belas provinsi lain pun rata-rata didominasi akademisi. Bahkan di antaranya ada guru besar.

Berikut profil singkat tim seleksi calon anggota KPU Sultra:

1. Dr M Najib Husain, S.Sos, M.Si. Merupakan dosen tetap di Jurusan Ilmu Komunikasi, FISIP Universitas Halu Oleo, dan saat ini menjabat sebagai Ketua Konsentrasi Prodi S2 Ilmu Komunikasi UHO. Selain aktif mengajar dan meneliti, pria kelahiran 1975 ini mempunyai sederet pengelaman tim seleksi, diantaranya Ketua Timsel KPU Kabupaten Kolaka Timur dan terakhir adalah Ketua Tim Seleksi Komisi Informasi Prov Sultra. Selain itu, ia mempunyai sederet pengalaman organisasi, seperti Ketua Presidium KAHMI Wilayah Sulawesi Tenggara Periode 2017-2022, Ketua Harian Ikatan Alumni Fisip (IKA-Fisip) Universitas Halu Oleo 2017-2019, Pengurus Pusat Aspikom Bidang Kurikulum S2 tahun 2016-2019, Pengurus KKSS Wilayah Sultra 2016 – sekarang, Ketua Komisariat Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan UGM Sultra 2014- sekarang, Pengurus Aspikom (Asiosiasi Perguruan Tinggi Ilmu Komunikasi) Yogyakarta-Jawa Tengah 2011 – 2014.

2. Dr Rifai Nur, M.Hum. Adalah Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari yang ketiga, periode 2011-2015. Rifai Nur juga tercatat sebagai dosen Universitas Halu Oleo.

3. Dr Faizah Binti Awad, M.Pd. Tercatat sebagai Ketua Senat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Atas jabatannya ia mengemban amanah memberi pertimbangan kepada rektor terkait kebijakan akademik di lingkungan IAIN. Pengalamannya, pernah tercatat juga sebagai tim seleksi KPU Provinsi Sultra.

4. Dr Aris Badara  M.Hum. Dosen FKIP Universiras Halu Oleo yang juga sebagai Wakil Rektor I Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara (Unusra). Pengalamannya sebagai timsel KPU tercatat dua kali menjadi timsel KPU Kota Kendari. Ahli Bahasa Indonesia tersebut juga mempunyai pengalaman organisasi yang banyak.

5. Drs Hadar Nafis Gumay. Mantan anggota KPU RI mengawali karier kepemiluan dengan mendirikan UNFREL (University Network for Free and Fair Election) untuk memantau proses penyelenggaraan pemilu termasuk proses pemungutan suara yang masih dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ia juga juga mendirikan lembaga advokasi CETRO (Centre for Electoral Reform) pasca Pemilu 2000. Baginya, politik dan segala aktivitas yang terkait di dalamnya merupakan panggilan hati sehingga alumnus Purdue University, Amerika Serikat ini mengakhiri karir sebagai PNS dosen ilmu sosiologi di FISIP UI yang telah ditekuni mulai 1995 hingga 2007. Semua itu, untuk mengikuti nuraninya dalam mewujudkan proses pemilu yang benar, jujur dan adil di Indonesia.

Kelima anggota timsel KPU Sultra tersebut dinilai berintegritas sangat baik sehingga membawa harapan akan lahirnya anggota KPU Sultra ke depan yang mengedepankan integritas pula.

  • Bagikan