Akhir Masa Jabatan Bupati Mubar Segera Diumumkan

  • Bagikan
Sekretaris Dewan Muna Barat, La Ode Safarudin. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – DPRD Muna Barat, Sulawesi Tenggara akan menggelar Rapat Paripurna Istimewa pengumuman masa akhir jabatan Bupati Mubar, Achmad Lamani.

Rapat anggota dewan tersebut sebagaimana tindak lanjut Surat Gubernur Sultra Nomor: 131.74/1447 tanggal 21 Maret 2022 perihal penyampaian rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2017-2022, serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA tanggal 24 Maret 2022 perihal usulan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022.

“Rencananya pekan depan kita agendakan Rapat Paripurna Istimewa,” jelas Sekretaris Dewan Mubar, La Ode Safarudin, Senin (4 April 2022).

Saat ini anggota dewan sementara menggelar Rapat Badan Musyawarah Ikhwal menindaklanjuti surat dari gubernur dan mendagri tersebut.

Untuk diketahui, masa jabatan Bupati Mubar Achmad Lamani pascaditinggalkan La Ode M. Rajiun Tumada selaku kepala daerah sebelumnya akan berakhir pada 22 Mei 2022. (C)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan