Akhir November, Umar – Bakry Ditetapkan Sebagai Paslon

  • Bagikan

SULTRAKINI . COM : BUTON – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD ) Kabupaten Buton bakal kembali menetapkan Pasangan Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakry (Umar – Bakry) sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton di Pilkada 2017 mendatang. Rencananya penetapan ini akan dilaksanakan pada 29 November 2016.

Komisioner KPUD Buton, La Rusuli saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2016) mengatakan, terlebih dahulu pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Sultra maupun KPU RI. 

“Kita rencanakan tanggal 29 ini kita akan tetapkan, pasti ada jadwalnya, dan kita akan sampaikan,” katanya via telepon selulernya. 

Meski begitu, lanjut La Rusuli, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pihak Panwaslu jika ada perubahan terkait jadwal penetapan tersebut.

“Jika ada perubahan jadwal, kita akan komunikasikan juga dengan Panwas, karena itu semua sesuai dengan yang kami sepakati dengan Panwaslu,” ujarnya.

Sebelumnya, KPUD Buton telah membatalkan Penetapan Paslon Umar – Bakry sesuai dengan Putusan Panwaslu Buton dan meminta KPU untuk membuka pendaftaran ulang.

Saat pendaftaran ulang tersebut, H.Hamin dan Farid Bachmid kembali ditolak KPU saat mendaftar karena tidak memenuhi syarat.

Reporter : La Ode Ali

  • Bagikan