Akhirnya Akhrul Dilantik

  • Bagikan
Suasana pelantikan Muh. Akhrul yang dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara di ruang paripurna DPRD Konawe, Sulawesi Tenggara. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pengganti Antar Waktu (PAW) Sugiman Tosugi, Muh. Akhrul resmi dilantik, Senin (18/12/2017). Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara.

Akhrul dilantik berdasarkan SK Gubernur Sultra, Nomor 381. Akhrul menggantikan rekan separtainya di Partai Demokrat, Sugiman yang sebelumnya terjerat kasus korupsi di KPUD Konawe.

Prosesi pelantikan Sekretaris Partai Demokrat Konawe itu berjalan lancar. Meskipun tampak tidak dihadiri seluruh anggota dewan.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa melalui Asisten III Setda Konawe, Joko Rusiyanto memberi ucapan selama atas pelantikan tersebut. Ia mengingatkan, agar PAW tersebut tetap amanah menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

“Semoga tetap amanah dalam mengemban tugas baru ini,” katanya saat memberikan sambutan.

Sebelumnya, proses pelantikan Akhrul sempat berlarut-larut. Pada pemberitaan sebelumnya, Akhrul mengaku jika usulan surat PAW-nya tertahan di meja bupati. Kata dia, bupati tidak mau bertanda tangan karena yang berteken di surat yang dia ajukan itu bukan Ketua DPRD Konawe, melainkan unsur pimpinan lainnya. Karena itu pelantikan Akhrul sempat menunggu hingga empat bulan lamanya.

(Baca juga: Tahan PAW Anggotanya, Demokrat Lapor Bupati Konawe ke ORI dan Kemendagri)

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan