Akibat Corona, OJK Siapkan Kebijakan Stimulus Antisipasi Perlambatan Ekonomi

  • Bagikan
Kepala Sub bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sultra, Ridhon, Saat membawajan materi pada seminar nasional di salah satu hotel kendari, Kamis (27/2/2020) (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan stimulus untuk menjaga pertumbuhan perekonomian nasional sebagai kebijakan Countercyclical dalam mengantisipasi down-side risk dari penyebaran virus Corona.

Kepala Sub bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sultra, Ridhon, mengatakan beberapa langkah stimulus yang telah disiapkan OJK yakni, pertama relaksasi pengaturan penilaian kualitas asset kredit dengan plafon sampai dengan Rp 10 miliar, hanya didasarkan pada satu pilar yaitu ketepatan pembayaran pokok dan atau bunga, terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona.

Kedua relaksasi pengaturan restrukturisasi kredit yang disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona. Ketiga relaksasi pengaturan ini akan diberlakukan sampai dengan satu tahun setelah ditetapkan, namun dapat diperpanjang bila diperlukan.

“Kebijakan stimulus OJK ini diharapkan bisa memitigasi dampak pelemahan ekonomi global terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional, perekonomian global masih akan dihadapkan dengan tantangan yang cukup besar,” kata Ridhony, Kamis (27/2/2020).

Di tengah upaya memperbaiki kinerja perekonomian selain peningkatan tensi geopolitik di Timur Tengah dan belum selesainya isu perang dagang antara AS dan Tiongkok, dunia juga dihadapkan pada kasus virus Corona yang dampaknya tidak dapat dikatakan kecil bagi perekonomian global.

“Salah satu dampak langsung dari perkembangan tersebut adalah ke perekonomian Tiongkok yang kontribusinya terhadap PDB dunia mencapai 16 persen,” ujar Ridhony.

Diperkirakan pertumbuhan ekonomi Tiongkok akan mencapai level terendah selama 29 tahun terakhir yang akan berdampak pula pada pertumbuhan perekonomian negara-negara mitra dagangnya.

“Dampak dari masih tingginya ketidakpastian perekonomian global juga tercermin di perekonomian domestik, terutama pada investasi dan kinerja eksternal yang cenderung melambat,” ungkapnya.

Untuk diketahui sampai dengan 21 Februari 2020, pasar saham melemah sebesar 0,97 persen mtd atau 6,62 persen ytd menjadi 5.882,3. Pelemahan ini lebih disebabkan pada kekhawatiran
investor terhadap virus corona yang akan berdampak pada kinerja emiten di Indonesia.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daen
g

  • Bagikan