Akibat Corona, Transaksi Saham di Sultra Anjlok Dua Bulan

  • Bagikan
P.H. Kepala Kantor Perwakilan BEI Sulawesi Tenggara, Ricky. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM). 

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pandemi Covid-19 membuat harga-harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) terkoreksi. Sentimen negatif terhadap situasi ekonomi membuat banyak investor panik sehingga melakukan aksi penjualan saham.

P.H. Kepala Kantor Perwakilan BEI Sulawesi Tenggara, Ricky, mengatakan penjualan saham dalam jumlah besar inilah yang membuat harga-harga saham menjadi turun. Ini tidak terlepas dari mekanisme pasar yakni faktor supply dan demand.

“Saat terjadi oversupply maka harga saham makin turun, tercermin dari IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) yang berada pada posisi 6.299 di awal tahun 2020 dan sempat menyentuh angka 3.911 di bulan Maret lalu,” kata Ricky, Kamis (4/5/2020).

Sementara itu keadaan penurunan nilai transaksi Pasar Modal yang cukup signifikan di Sultra terjadi di Bulan Februari dan Maret 2020.

“Tercatat bulan Januari nilai transaksi Rp 40.772.642.100,-; Februari Rp 17.556.184.900,-; Maret Rp 27.864.022.300,-; dan April Rp 42.255.862.125,-,” ujar Ricky.

Namun transaksi di bulan April 2020 telah terlihat peningkatan nilai transaksi yang cukup tinggi dan
mencapai nilai Rp 42.255.862.125,-.

Nilai transaksi tersebut mencerminkan kepercayaan masyarakat untuk kembali berinvestasi di Pasar Modal bahkan tengah kondisi Pandemi Covid-19 saat ini.

Dalam berinvestasi, selalu ada peluang di setiap kondisi. Menjadi peluang baik bagi investor untuk mulai berinvestasi ketika harga-harga saham mengalami penurunan. Karena berarti investor bisa membeli saham pada harga yang murah.

“Ketika situasi pandemi Covid-19 berakhir, dan perekonomian dunia serta Indonesia membaik, harga saham berpotensi naik kembali menuju pada harga wajar sahamnya. Atau harga buku per saham yang sesuai dengan kinerja perusahaan,” ungkap Ricky.

Saat ini pula sangat mudah bagi masyarakat untuk berinvestasi di Pasar Modal, baik itu dalam bentuk
Saham ataupun Reksadana.

Syaratnya cukup dengan melampirkan KTP, Buku Tabungan dan Dana minimal Rp 100.000,- yang langsung menjadi saldo awal rekening saham atau reksadana yang bersangkutan.

Dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini, Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Sulawesi Tenggara tetap melakukan edukasi Pasar Modal secara online. Baik melalui Instagram dan juga melalui berbagai Aplikasi Webinar.

“Hal ini dilakukan supaya masyarakat tetap dapat mengakses info maupun pembelajaran terkait Pasar Modal dimanapun mereka berada,” tutupnya.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan