Aksi Penolakan UU Cipta Kerja di Kendari Ricuh, Massa Lempar Batu Dibalas Gas Air Mata

  • Bagikan
Aksi penolakan UU Cipta Kerja di Kendari ricuh, Kamis (8/10/2020). (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja berujung ricuh di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara di Kota Kendari, Kamis (8/10/2020). Mahasiswa beraksi dengan melempar batu dan dibalas aparat dengan tembakan gas air mata.

Sebanyak 32 elemen organisasi menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Sultra yang disahkan pada 5 Oktober 2020 di gedung DPR RI itu.

Aksi penolakan UU Cipta Kerja di Kendari ricuh, Kamis (8/10/2020). (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

Pantauan Sultrakini.com, awalnya aksi berlangsung kondusif. Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh juga sempat bertemu dengan massa aksi, namun tidak menghentikan massa aksi yang bertumbukkan dengan aparat keamanan.

Pengunjuk rasa yang berusaha masuk ke dalam Kantor DPRD Sultra terus ditahan barisan kepolisian. Akibatnya, saling dorong berujung ricuh tidak terbendung.

Beberapa alat pengurai massa juga dikerahkan, seperti kendaraan water canon hingga tembakan gas air mata ke arah pengunjuk rasa guna mengurai bentrokan. Sebab, massa yang sudah tidak terkendali mulai memberontak dengan melempari petugas dengan batu.

“Ayo maju…. kita bertindak hari ini berdasarkan hati nurani rakyat,” ucap pengunjuk rasa.

Nampak sejumlah kaca Kantor DPRD Sultra pecah. Bahkan pot bunga dipecahkan untuk dijadikan bahan melempar.

Petugas pun tidak tinggal diam. Sekitar enam tembakan gas air mata diarahkan ke massa aksi hingga kini, termasuk kendaraan water canon dikerahkan untuk membubarkan bentrokan.

Suasana depan Kantor DPRD Sultra hingga kini masih mencekam dan sejumlah pengunjuk rasa masih berada di lokasi aksi dan terus melakukan perlawanan. Sejauh ini, dikabarkan belum ada korban. (B)

Laporan: Riswan&La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan