SULTRAKINI.COM: KONAWE – Gagasan Rancanan Peraturan Daerah (Raperda) Konawe terkait poligami menuai tanggapan berbagai pihak. Salah satunya datang kalangan perempuan.
Aktivis Perempuan Konawe, Irawati Umar Tjong menuturkan, jika Perda itu betul-betul dibuat maka hal tersebut hanya akan membuka ruang untuk masalah baru. Terutama masalah sosial yang dalam kaitannya kehidupan berumah tangga. “Apa iya masalah sosial kita sudah terjamin. Yang satu saja belum terpenuhi dengan baik, malah mau tambah lagi,” jelasnya.
Perempuan yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Konawe itu mengatakan, masalah jumlah populasi perempuan yang lebih banyak juga tidak bisa dijadikan alasan. Sebab jika betul-betul diterapkan, tidak ada yang bisa menjamin kebutuhan ekonomi kehidupan rumah tangga pria yang berpoligami.
“Kita sama-sama tahu, umumnya kita di sini banyak yang berprofesi sebgai PNS. Biaya kehidupan cukup tinggi. Saya rasa satu saja bahkan sudah sulit untuk memenuhinya,” terangnya.
Irawati menegaskan, sebagai perempuan ia menolak ide yang dikemukakan oleh rekannya, H. Abdul Ginal Sambari. “Intinya saya tolak,” tandasnya sambil menambahkan bahwa DPRD akan fokus membuat Raperda untuk kemaslahatan warga Konawe.