Aktivitas Penambangan Mangan di Buton Sepakat Dihentikan

  • Bagikan
Ilustrasi Aktivitas Pertambangan

SULTRAKINI.COM: BUTON – Aktivitas penambangan batu mangan yang dilakukan PT Malindo Bara Murni di Desa Kumbewaha, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara sepakat ditutup. Kesepakatan tersebut terjadi setelah adanya pertemuan bersama pemerintah desa, pihak perusahaan dan masyarakat setempat pada Kamis, (4/4/2019).

“Sudah dibuatkan dalam berita acara dan Pak Sofyan (Direktur PT Malindo Bara Murni), pemdes, BPD, bertanda tangan yang diketahui camat, dan dilampirannya disaksikan bersama masyarakat,” kata Sekdes Kumbewaha, Sahril.

Sahril tidak menjelaskan secara detail alasan dihentikannya aktivitas penambangan itu. Namun, alasan mendasar adalah adanya rasa takut masyarakat terkait penambangan batu mangan tersebut yang bisa berdampak bagi lingkungan dan masyarakat setempat.

“Alasan paling mendasar masyarakat takut dampak dari aktivitas penambangan tersebut,” ujarnya.

Kini pihaknya, lanjut Sahril memberi waktu sampai besok (Jumat) kepada perusahaan untuk mengambil semua alat-alat kerja yang digunakan sebagai alat penambangan.

“Jika tidak, jalan akan ditutup secara paksa, jadi apapun bentuknya, perusahaan tetap tidak boleh lagi beroperasi,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan masyarakat itu Direktur PT Malindo Bara Murni, Sofyan untuk sementara menghentikan aktivitaa penambangan di Desa Kumbewaha.

“Sementara kita hentikan dulu karena kita hargai tuntutan masyarakat,” katanya melalui sambungan telepon.

Lanjut Sofyan, dengan kondisi tersebut akan melapor ke pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan Kementrian terkait karena menurutnya yang bisa memutuskan hal tersebut bukan masyarakat tapi pemerintah.

“Bukan masyarakat yang harus tutup, tapi kita mengakomodir kemauan masyarakat, kita juga harus melapor ke Pemda, Pemprov dan Kementrian yang berikan kami izin,” tandasnya.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan