Aktivitas PT PBI di Konut Diduga Serobot Lahan Warga

  • Bagikan
Salah satu pemilik lahan, Hudrin, saat menunjukan masa kontrak PT PBI. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)
Salah satu pemilik lahan, Hudrin, saat menunjukan masa kontrak PT PBI. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Aktivitas pemuatan ore nikel oleh PT Pertambangan Bumi Indonesia (PBI) di Desa Polora Indah, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), diduga serobot lahan milik warga.Pasalnya perusahan tersebut belum melakukan sosialisasi dan renogosiasi ulang setelah kontrak perusahaan tersebut berakhir pada tahun 2015.

Salah satu pemilik lahan, Hudrin, mengatakan masa kontrak PT PBI sudah berakhir 2015, namun hingga saat ini, perusahaan tersebut masih beraktivitas bahkan sudah beberapa kali melakukan pengapalan atau pengiriman ore nikel.

“Masa kontraknya itu, 2012 sampai 2015, jika toh PBI ingin melakukan atau melanjutkan aktivitasnya, harusnya ada sosialisasi dan renegosiasi ulang antara perusahaan dan pemilik lahan, tapi hingga hari ini, perusahaan tersebut tidak memiliki niatan baik melakukan kembali renegosiasi bahkan tidak mengakui lagi jika ada lahan milik warga yang mereka kelola,” kata Hudrin saat kepada SultraKini.com, Selasa (5/2/2019) sore.

Dikatakannya, beberapa upaya pemilik lahan yang dikelolah PT PBI tidak membuahkan hasil, bahkan untuk menggelar pertemuan antara pemilik lahan dan masyarakat tidak diindahkan oleh PT PBI.

“Soal renogosiasi kami hanya dijanji-janji saja, hingga hari ini belum juga ada niat baik dari PT PBI untuk menemui para pemilik lahan,” kesal Hudrin.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Konut, Aris, mengatakan jika pihaknya tidak mengetahui adanya aktivitas perusahaan tersebut.

“Hingga hari ini, kami tidak mengetahui aktivitas PT PBI, bahkan titik lokasinya kami tidak mengetahui di mana,” kata Aris, Selasa (5/2/2019).

Laporan: Arifin Lapotende
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan