Aktivitas Tambang PT GMS di Konsel Bakal Dihentikan Sementara, Imbas Pencemaran Lingkungan

  • Bagikan
Ketua Komisi III bersama Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra kunjungan kerja ke PT GMS. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara kunjungan kerja ke PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS). Kedatangan pihaknya itu bertepatan dengan demonstrasi besar-besaran oleh warga setempat yang menuntut ganti rugi atas dugaan pencemaran lingkungan oleh pihak perusahaan tersebut.

Kunker DPRD Sultra pada Minggu (19/9/2021) merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat oleh anggota beberapa minggu lalu.

Di lokasi tambang, tidak dipungkiri memang terjadi pencemaran lingkungan akibat aktivitas PT GMS. Kondisi inilah yang membuat masyarakat setempat yang mayoritas adalah nelayan menuntut ganti rugi, berupa kompensasi lantaran mata pencaharian mereka terganggu dengan pencemaran tersebut.

“Pihak DLHK melihat bahwa memang terjadi pencemaran lingkungan di sekitaran jeti PT GMS,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra yang datang bersama pihak DLHK Sultra itu.

Menurutnya, pihak Pemda Konawe Selatan telah mengeluarkan izin lingkungan, namun dilanggar oleh pihak perusahaan. Melalui kunjungan itu juga, DPRD Sultra akan memanggil semua pihak termasuk Pemda Konsel untuk mengikuti rapat dengar pendapat.

Dalam rapat itu bakal diterbitkan surat rekomendasi penghentian sementara antivitas PT GMS.

“PT GMS terbukti banyak melakukan pelanggaran sehingga kami terbitkan surat rekomendasi,” ucapnya.

Aksan Jaya menyesalkan pihak perusahaan tidak membangun komunikasi dengan pemda yang mempunyai peran penting membantu, terutama menyangkut persoalan itu.

“Di sini seharusnya ada niat baik dari perusahaan. Apalagi masyarakat yang demo adalah masyarakat Konsel. Jangan karena semua pengurusan di pusat, sehingga perusahaan tidak melakukan komunikasi dengan Pemda Konsel karena tidak mungkin Pak Jokowi atau Gubernur yang datang mengurus masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya PT GMS didemo ratusan masyarakat di Desa Sangi-sangi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konsel. Polisi yang turut mengamankan aksi demonstrasi sempat bentrok dengan warga setika hendak membubarkan aksi.

Warga yang bersikeras tidak tinggal diam. Mereka bahkan tidur di lokasi tambang beralaskan terpal dan alat seadanya hingga menunggu kepastian atas tuntutan mereka. (B)

(Baca: Ratusan Warga di Konsel Tuntut Ganti Rugi ke Perusahaan Tambang, Polisi Balas Tembakan Peringatan)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan