Alasan Covid, PT VDNI Tolak Kunjungan Wantannas

  • Bagikan
Pembantu Deputi Bidang Urusan Lingkungan Alam, Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia, Brigjen TNI Karev Marpaung, saat diwawancara awak media, Rabu (25/11/2020) (Foto: Ulul Azmi/SULTRAKINI.COM)
Pembantu Deputi Bidang Urusan Lingkungan Alam, Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia, Brigjen TNI Karev Marpaung, saat diwawancara awak media, Rabu (25/11/2020) (Foto: Ulul Azmi/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Tim Kajian Daerah Setjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja di Kantor Bupati Konawe. Kedatangan mereka disambut oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinan Sapan diruangan Bupati, Rabu (25/11/2020).

Dalam kunjungan Wantanas kali ini bertujuan ingin mengetahui data informasi terkait tata kelola nikel di Mega Industri PT OSS dan PT VDNI untuk kepentingan rancangan strategis serta kebijakan dan langsung akan dilaporkan kepada Presiden RI.

Namun, bukannya mendapatkan sambutan dan tujuan kunjungan Wantanas ini terealisasi, malah pihak perusahaan tambang itu menolak masuk utusan lembaga negara itu yang notabenenya diketuai langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

Atas penolakan tersebut tim kajian yang beranggotakan Laksdya TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro, S.Sos., S.H., M.H., Brigjen TNI Ganef Suwondo, S.IP., Brigjen TNI Karev Marpaung, S.Sos., MM., Kombes Pol Yulias, SIK., dan Kolonel Laut (KH) Tantawi Jauhari, SE., MM., CTMP., merasa kecewa dan akan melaporkan hal tersebut ke Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Wantannas.

“Terus terang kami tidak bisa masuk ke VDNI, kami tidak tau alasannya apa. Sekilas tentang Covid-19, kami pahami tapikan kami menerapkan protokol kesehatan, lagipula kami ingin melihat di ruang yang terbuka. Siapapun dilarang masuk, sangat tertutup sekali,” ujar Brigjen TNI Karev Marpaung, S.Sos., MM., salah satu Tim Kajian Daerah Wantannas, Rabu (25/11/2020).

Tidak bisa melihat langsung aktivitas pertambangan di VDNI, Jenderal bintang satu ini sangat kecewa. Pihaknya merasa ada hal yang ditutupi pihak perusahaan.

“Seperti ada sesuatu yang ditutupi, inikan gak boleh Indonesia negara hukum, artinya tidak ada yang harus ditutupi. Kalau ditutupi berarti ada sesuatu yang salah atau yang gak baik. Kami mau kesana tapi pintu ditutup, bagaimana kami mau masuk,” kesalnya.

Meskipun akan diterima pihak PT VDNI di Kota Kendari, namun Karev mengatakan tetap kecewa karena akan sangat terbatas. Sementara jika diterima langsung di wilayah pertambangan PT VDNI pihaknya bisa melihat langsung secara fisik dan tata kelolanya.

Tidak memiliki kewenangan untuk mengevaluasi, Karev memastikan akan melaporkan hal tersebut kepada Ketua Wantannas dalam hal ini Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo.

“Kenapa ditutupi? kita gak tau apa kapal mereka memuat manusiakah, kebutuhan pabrik atau bisa jadi narkoba. Ketua Wantannaskan presiden, pimpinan kami jenderal bintang tiga, kami akan laporkan,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua GT Covid-19 Kabupaten Konawe sekaligus Sekda Konawe, Ferdinan Sapan, mengatakan pihaknyapun tidak bisa mengintervensi PT VDNI untuk menerima tamu nasional.

“Perusahaan punya aturan sendiri, kita tidak bisa intervensi. Kalau tidak bisa masuk, berarti sudah seperti itu aturannya,” tuturnya saat wawancara via telepon.

Ditambahkannya, dua kemungkinan pihak PT VDNI tidak bisa menerima tamu yang pertama tamu yang datang bisa jadi membawa virus atau kemungkinan kedua, jangan sampai tamu terpapar virus.

“Bisa jadi karena dua kemungkinan itu, tamu membawa virus atau jangan sampai tamu yang terpapar virus saat berkunjung ke VDNI,” jelasnya.

Terkait alasan Covid-19, Ferdinan membeberkan sampai saat ini belum ada koordinasi baik dari Humas ataupun Jubir VDNI mengenai pelarangan masuk ke area pertambangan.

“Belum ada koordinasi, baik dari humas ataupun dari jubir VDNI,” tandasnya. (B)

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan