Alat Kelengkapan DPRD Kolaka 2016-2017 Terbentuk

  • Bagikan
Suasana rapat paripurna penetapan Alat Kelengkapan Dewan, DPRD Kolaka untuk masa kerja tahun 2016. (foto : Sumardin/ SULTRAKINI.COM)

PARLEMENTARIASULTRAKINI.COM : KOLAKA Penyusunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kolaka tahun 2016 dilakukan Kamis (11/2/2016), melalui sidang Paripurna. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kolaka Parmin Dasir, didampingi wakilnya Sudirman dan Suaib Kasra, dengan 30 anggota dewan hadir dalam sidang tersebut.Setelah pimpinan sidang membacakan susunan acara paripurna, beberapa legislator sempat melakukan interupsi seputar komposisi keanggotaan Badan Anggaran (Banggar), yang dianggap tidak sejalan dengan Tata Tertib Dewan. Dalam Tatib tersebut, ditetapkan jumlah anggota Banggar menganut rasio keseimbangan. Yakni, karena di DPRD Kolaka berjumlah 30 anggota, secara otomatis anggota Banggar berjumlah 15 onggota termasuk unsur pimpinan DPRD.Meski adu argumentasi sempat mewarnai pembukaan sidang paripurna, namun ketika pimpinan sidang memberikan penjelasan terkait komposisi keanggotaan Banggar, akhirnya tensi perdebatan kembali reda. Dan, tetap disetujui jumlah anggota Banggar sebanyak 20 orang.Berdasarkan susunan acara yang dibacakan oleh pimpinan sidang. Pemilihan anggota Badan Kehormatan (BK) mengawali pemilihan AKD. Setelah dilakukan voting tertutup, lima calon yang diusulkan lima fraksi, yakni Handra (PPP), Edi Gunawan (PKS), Bakri Mendong (Golkar), Mardawiah (PAN) dan Kaharuddin (Gerindra). Tercatat dari 30 anggota dewan yang menyalurkan hak suaranya, keluar tiga besar yang meraup suara terbanyak. Yakni, Mardawiah 9 suara, sedangkan Handra dan Kaharuddin, masing – masing memperoleh 7 suara. Sedangkan Bakri Mendong hanya mampu mengumpul 2 suara dan Edi Gunawan 3 suara. Sementara 1 suara dinyatakan abstain.Usai pemilihan anggota BK, sidang dilanjutkan dengan pemilihan pimpinan komisi. Tahap ini, cukup menyita energi karena ditempuh dengan lobi-lobi politik, baik antar fraksi maupun kelihaian para calon untuk meyakinkan koleganya.Dari tiga komisi, Komisi I dan III yang terbilang alot karena kandidat yang bertarung mengincar posisi ketua komisi lebih dari 2 calon. Di komisi III, sebelum pemilihan dimulai, tiga nama calon mencuat, yakni Edi Gunawan, Syarifuddin Baso dan Ajib Madjid. Namun, ketika penetapan calon, Syarifuddin Baso yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi III menarik diri dari bursa pencalonan. Head to Head pun tak terhindarkan antara Edi Gunawan dan Ajib Madjid dalam memperebutkan 10 suara.Edi dan Ajib yang sebelumnya mengklaim kemenangan, hasilnya Edi harus mengakui keunggulan Ajib dalam meyakinkan koleganya. Ajib 6 suara sementara Edi hanya mentok 4 suara. Ajib pun didaulat menjadi Ketua Komisi III selama 1 tahun kedepan. Posisi wakil diamanahkan kepada politisi Gerindra Saifulah Khalik, dan Mustafa sebagai sekertaris.Begitu pula di Komisi I. Empat calon yang sempat mencuat jelang pemilihan, yakni Andi Syahruddin, Handra, Bakri Mendong dan Musdalim Zakir. Akhinya dalam penetapan calon, Handra mengurungkan niatnya maju bertarung. Sebanyak 9 pemilik suara menggunakan hak pilihnya. Calon petahana, Andi Syahruddin kembali mengukuhkan dirinya sebagai ketua terpilih dengan 5 suara. Sedangkan Bakri Mendong dan Musdalim Zakir hanya mampu meraup masing-masing 2 suara.Tak sampai disitu, dalam pemilihan posisi wakil ketua dan sekertaris, disepakati pula dilakukan pemilihan. Hasilnya, Niko Barak Sombalayu diberi kepercayaan sebagai Wakil Ketua dan Musdalim Zakir terpilih aklamasi sebagai Sekertaris.
 
Tak serumit di Komisi I dan III. Di Komisi II proses pemilihan pimpinan berjalan nyaris tanpa intrik. Sebab, unsur pimpinan komisi yang membidangi keuangan ini komposisinya tak mengalami perubahan dari tahun 2015, yakni Ketua Komisi II Sainal Amrin, Wakil Rusman dan Amiruddin Massang sebagai Sekertaris karena 8 suara di Komisi II kembali menyepakati aklamasi.Sementara di Badan Pembentukan Perda, yang sebelumnya di ketuai Anis Pamma, kini dipercayakan kepada Syarifuddin Baso setelah dirinya tak maju meramaikan pencalonan di Komisi III yang sempat ia duduki selama setahun. Untuk mendampingi tugas–tugasnya, anggota Badan Legislasi Daerah mengamanahkan Hasbi Mustafa sebagai Wakil Balegda. Usai proses pemilihan AKD, komposisi keanggotaan kemudian disahkan melalui sidang paripurna untuk periode 2016–2017.

Tim Redaksi SULTRAKINI.COM

  • Bagikan