Ali Mazi Bantah PT. GKP Serobot Lahan Warga di Konkep

  • Bagikan
Gubernur Sultra, Ali Mazi (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Gubernur Sultra, Ali Mazi (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, membantah adanya penyerobotan lahan warga secara paksa yang dilakukan oleh perusahaan tambang, yakni PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

“Nggak ada penggusuran, mereka (PT.GKP-Red) ada ganti rugi kok,” ujarnya saat ditemui usai rapat koordinasi pengendalian pembangunan semester I tingkat Provinsi Sultra di Kendari, Selasa (9 Juli 2019).

Menurutnya, sebelum perusahaan tambang beroperasi, pihak perusahaan sudah melakukan ganti rugi lahan warga. Ia juga menyampaikan, kehadiran tambang di Konkep untuk meningkatkan penghasilan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Saat ditanya bahwa lahan warga yang diserobot belum dibebaskan, Ali Mazi mengaku, lahan tersebut sudah dibebaskan sesuai dengan pantauan tim yang diturunkan di Pulau Kelapa tersebut, hasilnya masyarakat menerima lahanya dijadikan lokasi tambang.

“Omong kosong itu, kita sudah turunkan tim kejaksaan, masyarakat setempat menerima. Sembilan IUP kita sudah cabut, tapi jika ada potensi daerah, kita biarkan,” tegasnya.

Pemprov Sultra sebelumnya mencabut sembilan dari 16 izin perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah itu. Pencabutan IUP tersebut berdasarkan hasil rapat bersama Pemkab Konkep beserta instansi terkait di Kantor Gubernur Sultra pada Selasa (26/3/2019) lalu. Salah satu IUP yang diberhentikan sementara adalah PT. GKP.

Alasan pencabutan sembilan IUP tersebut, karena sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Wilayah Konkep tidak memungkinkan untuk dilakukan kegiatan penambangan. Selain itu, juga sesusai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM.

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial baik di Facebook maupun di grup-grup WhatsApp berdurasi 3 menit, 18 detik. Dalam video itu, salah seorang warga Desa Sukarela Jaya melakukan perlawanan atas alat berat milik PT. GKP yang sedang beraktivitas di lahan warga.

Dalam video, terlihat seorang perempuan yang diketahui bernama, Marwah yang merupakan pemilik lahan melakukan pengusiran terhadap tiga alat berat milik PT GKP yang sedang melakukan penggusuran di lahan warga.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan