Ali Mazi Kembali Mengumbar Pilih Pejabat Sekda dari Birokrat Muna

  • Bagikan
Gubernur Sultra, Ali Mazi. (Foto: SULTRAKINI.COM)
Gubernur Sultra, Ali Mazi. (Foto: SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi kini melontarkan kembali janjinya yang akan memberikan posisi Sekda Provinsi Sultra kepada birokrat asal Muna. Janji politiknya itu pernah disampaikan sewaktu kampanye di Kabupaten Muna Agustus 2018.

Ali Mazi tidak menyebut nama pejabat untuk jabatan sekda. Namun ia pastikan berasal dari birokrat asal Muna. “Kalau tidak sesuai janji politik berarti saya pembohong, Saya kira kita bicara janji politik harus kita laksanakan,” ucap Ali Mazi, Kamis (27/9/2018).

Sebelum menentukan pejabat sekda yang selama ini diisi Pelaksana Harian, Sarifudin Safaa selaku Asisten I Pemprov Sultra sejak 22 September 2018, syaratnya melalui seleksi dari panitia seleksi yang akan dibentuk sesuai Perpres Nomor 3 Tahun 2018. Pansel juga sedang proses pembentukan.

“Pansel saya masih periksa dulu,” tambahnya.

Dalam perpres tersebut menyebutkan persyaratan calon penjabat sekda, yakni diangkat dari PNS dengan menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon IIa untuk penjabat sekda provinsi, memiliki pangkat paling rendah pembina utama muda golongan IV/c, berusia paling tinggi 1 tahun sebelum mencapai batas usia pensiun, mempunyai penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas baik, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau berat.

Laporan: Nur Cahaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan