Anak 6-11 Tahun Kini bisa Divaksin, BPOM Izinkan

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

SULTRAKINI.COM: Program vaksinasi dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 kini bisa diberikan bagi usia 6-11 tahun. Sebelumnya batas vaksinasi sampai pada usia 12-17 tahun. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pun juga sudah mengeluarkan izinnya.

Anak usia 6-11 tahun kini bisa mendapat vaksin Covid-19. Kepala BPOM, Penny K. Lukito menyebut, pihaknya telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac CoronoVac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma pada anak usia 6-11 tahun. Persetujuan ini diberikan atas pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanan vaksin Sinovac pada usia tersebut.

Vaksin Sinovac tersebut adalah vaksin CoronaVac produksi Sinovac Life Science Co., Ltd China dan vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma. Penerbitan izin ini merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap Covid-19.

“Hal ini menyusul dari izin penggunaan vaksin Covid-19 sebelumnya untuk usia 12-17 tahun, jadi penggunaan vaksin Sinovac bisa digunakan anak usia 6-11 tahun hingga usia dewasa, vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak saat ini sifatnya darurat karena pembelajaran dan pengajaran tatap muka berjalan di sekolah,” jelas Penny dikutip dari BPOM pada Selasa (2/11/2021).

Semakin banyaknya jumlah anak yang divaksin diharapkan akan lebih menambahkan kepercayaan para orang tua pada anaknya dalam mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Perlu ditekankan, vaksinasi untuk anak-anak saat ini sifatnya darurat karena pembelajaran dan pengajaran tatap muka terlaksana berjalan di sekolah.

”Vaksin Sinovac adalah vaksin Covid-19 pertama terdaftar pada BPOM yang bisa diberikan untuk anak usia 6-11 tahun, untuk usia anak di bawah enam tahun masih diupayakan data-data yang lebih lengkap lagi karena anak usia dini memerlukan ketelitian dalam memberikan izin bersama dengan tim evaluasi,” tegas Penny.

Laporan: Yelza Atrimien dan Ririn Alvionita Arfan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan