Anak 6 Tahun Mulai Divaksin, Sultra Belum Perioritas

  • Bagikan
Vaksinasi bagi anak-anak (Foto: Antara)

Pemerintah mulai melaksanakan program suntik vaksin Covid-19 bagi anak-anak usia 6 – 11 tahun. Namun di Sulawesi Tenggara program ini belum menjadi perioritas karena jumlah capaian vaksin secara keseluruhan belum 70 persen.

SULTRAKINI.COM: Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mulai hari ini (Selasa, 14 Desember 2021) memberikan vaksin COVID-19 untuk anak umur 6 tahun-11 tahun.

Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dimulai dari provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60%.

Tim Advokasi Vaksin COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan dukungan terhadap hal itu, sehingga para orang tua diharapkan dapat mendukung rencana tersebut dengan menyegerakan vaksinasi untuk anak-anak mereka karena vaksin dipastikan aman dan bermanfaat.

Soedjatmiko atau Prof Miko dari Tim Advokasi Vaksin COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan pihaknya menyambut positif rencana pemerintah mulai memberikan vaksin COVID-19 kepada anak umur 6 tahun-11 tahun, sekaligus juga mengingatkan bahwa prioritas program vaksinasi tetap pada kelompok lansia dan usia produktif.

“Tetap memprioritaskan vaksinasi pada lansia dan usia produktif, karena cakupan masih belum optimum, padahal risiko kematian kelompok lansia dan usia produktif jauh lebih tinggi. Oleh karena itu, vaksinasi umur 6 tahun-11 tahun dimulai di kabupaten kota yang cakupan imunisasi satu kali usia produktif minimal 70% dan lansia minimal 60%,” kata Prof Miko, dalam siaran pers yang diterima Redaksi SultraKini.com, Selasa (14/12/2021).

Pelaksanaan vaksinasi pada anak-anak dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

Sebanyak 6,4 juta dosis dialokasikan untuk vaksinasi anak pada bulan Desember, dan akan ditambahi vaksin Sinovac pada Januari 2022. Perlu diketahui, mulai 2022, vaksin Sinovac hanya akan digunakan untuk dosis anak.

Terkait keamanan vaksin yang akan digunakan bagi anak usia 6 – 11 tahun, Prof Miko menyebutkan bahwa vaksin tersebut aman dan bermanfaat. Menurutnya, vaksin telah melalui berbagai uji klinis, mendapatkan EUA (Emergency Use Authorization) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), serta telah melalui kajian ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).

“Vaksin ini aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap COVID-19 berdasarkan hasil uji klinik pada kelompok umur tersebut di Cina yang telah dipublikasi di jurnal ilmiah dan telah dikaji dengan teliti oleh BPOM dan ITAGI,” papar Prof Miko yang juga merupakan Anggota Satgas Imunisasi IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia).

Jumlah sasaran Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Pelaksanaan vaksinas untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

Ini dilakukan untuk mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan COVID-19.

Vaksin untuk anak-anak diberikan secara intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas. Suntikan untuk anak-anak sebanyak dua kali, dengan dosis 0,5 mili dalam interval minimal 28 hari.

Sebelum dilakukan penyuntikan vaksin, harus melalui skrining dengan format standar oleh petugas vaksinasi.

Laporan: M Djufri Rachim

  • Bagikan