Anak Dibawah Umur Dicabuli Teman Ayah Korban Sendiri

  • Bagikan
Korban dugaan Pencabulan, SA (7), Minggu (19/11/2017). (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Seorang anak dibawah umur berinisial SA (7), di Jalan Lumbalumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh pelaku HD (22).

Pelaku merupakan rekan ayah korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan. Belakangan juga diketahui, HD sudah dua bulan tinggal dirumah korban. Kejadian itu pertama kali terungkap, pada Kamis (09/11/2017), setelah korban mengeluh sakit pada bagian vaginanya ketika buang air kecil. Orang tua korban yang menaruh curiga bahwa itu bukan penyakit biasa, lantas membawanya  ke Rumah Sakit Umum Bhayangkara Kendari untuk diperiksa.

“Dari hasil visum dokter diketahui, ternyata bagian vital anak saya ternyata terdapat luka robek. Dari situ saya kemudian menanyakan kepada anak saya dan dia mengaku telah dicabuli oleh pelaku HD. Anak saya mengaku dipaksa dan diancam saat pelaku mencabulinya dengan cara korban dikasi duduk diatas baskom,”ujar Arlan ayah korban kepada Sultrakini.Com, Minggu (19/11/2017).

Arlan menuturkan, perisitiwa ini tidak disangka akan terjadi karena pelaku sudah dianggap bagian dari keluarga oleh ayah korban.

“Saat kejadian itu sekitar 18.30 wita saya pergi dirumah tetangga untuk menghadiri acara syukuran, sementara anak saya ada dirumah bersama pelaku. Saya tidak menaruh curiga, karena pelaku sudah saya anggap seperti keluarga sendiri. Jadi pada saat itu, anak saya masuk ke kamar mandi, tiba-tiba pelaku ikut masuk dan mengunci pintu. Saat itulah anak saya diperlakukan tidak wajar oleh pelaku,”paparnya.

Akibatnya, korban kini mengalami trauma dan lebih banyak diam serta enggan untuk keluar dari rumah bermain bersama teman sebayanya.

“Pasca kejadian itu, anak saya belum pernah masuk sekolah yang saat ini sedang duduk di bangku Sekolah Dasar kelas Satu. Ini (korban,red) merupakan anak saya yang pertama dari dua bersaudara. Kasus ini sudah saya laporkan di Kantor Polsek Poasia agar pelaku sekiranya dapat segera ditangkap,”tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Poasia Kompol Haerudin yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan yang menimpa korban berinisial SA. Dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa beberala orang saksi untuk dimintai keterangannya.

” Pemeriksaan saksi-saksi sudah lengkap, langkah selanjutnya tinggal kami dorong kepada anggota untuk menindaklanjuti laporan tersebut,”tegas Haerudin, Minggu (19/11/2017).

Laporan : Wayan Sukanta

  • Bagikan